Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amnesty Internasional Punya Lebih Dari 20 Video Bukti Dugaan Kejahatan Perang di Nagorno-Karabakh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 11 Desember 2020, 12:58 WIB
Amnesty Internasional Punya Lebih Dari 20 Video Bukti Dugaan Kejahatan Perang di Nagorno-Karabakh
Sisi lain wilayah Nagaorno-Karabakh/Net
rmol news logo Amnesty International telah menyerukan penyelidikan independen untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan perang yang diduga dilakukan oleh pasukan Azerbaijan dan Armenia selama pertempuran baru-baru ini di Nagorno-Karabakh.

LSM itu mengatakan mereka telah memverifikasi dan menganalisis lebih dari dua puluh video yang menunjukkan 'eksekusi di luar hukum atau ilegal, penganiayaan terhadap tawanan perang dan tawanan lainnya, dan penistaan terhadap mayat tentara musuh'.

Banyak dari rekaman itu telah dibagikan dalam tiga minggu terakhir oleh akun dan grup pribadi di platform media sosial Telegram. Cedera yang terlihat dalam video juga telah dikonfirmasi secara independen oleh seorang ahli medis, menurut Amnesty.

"Para pelaku, serta setiap komandan yang memerintahkan, mengizinkan atau bahkan mengabaikan kejahatan ini, harus dibawa ke pengadilan," kata Denis Krivocheev Direktur Riset Amnesty International untuk Eropa Timur dan Asia Tengah dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari laman resmi Amnesty Internasional, Kamis (10/12).

Krivocheev menambahkan bahwa LSM itu menyerukan penyelidikan independen dan tidak memihak siapa pun.

Selama pertempuran Nagorno-Karabakh baru-baru ini, anggota militer di kedua belah pihak telah berperilaku buruk, menunjukkan pengabaian sepenuhnya terhadap aturan perang, kata Krivosheev,

“Kebobrokan dan kurangnya kemanusiaan yang terekam dalam video-video ini menunjukkan niat yang disengaja untuk menyebabkan kerugian dan penghinaan bagi para korban, jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional," katanya.

Tindakan kekerasan terhadap orang yang ditahan, termasuk tawanan perang, dilarang menurut hukum humaniter internasional.

Dalam video yang beredar terlihat seorang pria yang disumpal dan diikat mengenakan seragam patroli perbatasan lalu dianiaya dengan cara ditikam dengan pisau di lehernya.

Video lain menunjukkan tentara menendang, memukul, dan menganiaya tentara lain yang terikat dalam keadaan menderita.  

Amnesty mengatakan telah mengautentikasi semua 22 video itu dan melakukan tes teknis yang mengkonfirmasi bahwa file tersebut tidak dimanipulasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA