Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Aborsi Disahkan, Ratusan Orang Argentina Gembira Merayakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 12 Desember 2020, 15:08 WIB
RUU Aborsi Disahkan, Ratusan Orang Argentina Gembira Merayakan
Massa yang menunggu di luar gedung parlemen, menyambut gembira keputusan Kongres yang melegalkan aborsi Jumat 11 Desember 2020
rmol news logo Argentina siap menjadi negara Amerika Latin yang melegalkan aborsi. Kongres memuluskan RUU aborsi, setelah debat panas selama 20 jam dan dengan selisih suara 131 banding 117.

RUU itu, yang diajukan bulan lalu oleh presiden sayap kiri, Alberto Fernández, disetujui pada Jumat (11/12) pagi waktu setempat memunculkan aksi perayaan massa di depan parlemen.

Ribuan anak muda dengan syal hijau (simbol kampanye aborsi yang sah dan legal) menghabiskan malam di luar gedung parlemen di Buenos Aires, merayakan keputusan itu. Bercampur dengan beberapa kelompok yang mengecam dan kecewa dengan keputusan tersebut.

RUU tersebut memungkinkan aborsi hingga minggu ke-14 kehamilan. Di Argentina, berdasarkan undang-undang sejak tahun 1921, aborsi hanya diizinkan jika terjadi pemerkosaan atau bahaya bagi nyawa ibunya. Bagi Fernandez, RUU tersebut sebagai cara untuk 'menjamin bahwa semua wanita memiliki akses ke hak kesehatan yang komprehensif', seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/12).

Senator Norma Durango mengatakan kepada radio El Desthep bahwa mereka memiliki kesempatan untuk mengesahkan RUU itu di Senat.

Jika RUU tersebut lolos ke Senat, Argentina akan bergabung dengan Kuba, Uruguay, dan Guyana sebagai negara yang mengizinkan aborsi di Amerika Latin. Ini juga legal di Mexico City.

Masalah legalisasi aborsi mendominasi agenda politik Argentina sejak 2018. Menciptakan demonstrasi skala besar di sebagian besar negara Katolik, tempat kelahiran Paus Fransiskus.

Ketika itu, RUU ini mendapat persetujuan DPR, namun ditolak Senat. Setelah pemilihan umum 2019, RUU itu mengalami banyak perubahan.

“Saya Katolik, tetapi saya harus membuat undang-undang untuk semua orang,” kata Fernández, menekankan keputusannya itu adalah demi kesehatan masyarakat.

“Aborsi legal di negara-negara Dunia Pertama dan negara-negara maju yang sangat religius seperti Italia, Spanyol dan Irlandia,” Menteri Kesehatan Hinnes Gonzalez Garcia menambahkan.

Menurut statistik pemerintah, analis kesehatan memperkirakan bahwa 370.000 hingga 520.000 aborsi rahasia terjadi setiap tahun di Argentina. Presiden mengatakan prosedur yang salah  telah menewaskan sekitar 3.000 orang sejak 1983.

Banyak masyarakat melakukan aborsi diam-diam dan dengan penanganan yang mengancam nyawa. Pemerintah berupaya mengubah itu dengan melegalkan aborsi demi keselamatan bersama.

"Perdebatannya adalah tentang apakah akan mengizinkan aborsi yang aman, bukan apakah akan mengizinkan aborsi," kata anggota parlemen dari partai yang berkuasa, Anna Carolina Gaillard.

Di luar gedung kongres, orang-orang menyambut gembira.

"Kami percaya bahwa wanita memiliki hak untuk memutuskan apa yang akan mereka lakukan dengan tubuh mereka," kata seorang wanita, Melisa Ramos, 21 tahun, kepada AFP.  

"Anggota parlemen yang menentang legalisasi harus tahu bahwa di tangan mereka akan ada darah perempuan yang meninggal dalam aborsi yang rahasia," katanya.

Mariela Belski, eksekutif Amnesty International di Argentina, mengatakan, ia gembira dengan berita tersebut.
"Ketika RUU itu disahkan, semua orang berteriak, merayakan, menangis," tambah Belski, yang mengatakan undang-undang tersebut akan membantu menyelamatkan nyawa perempuan miskin yang menjalani prosedur ilegal dan seringkali berbahaya di klinik bawah tanah atau di rumah," rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA