Berdasarkan pernyataan yang dirilis oleh kantor kepresidenan, referendum akan dijadwalkan bersamaan dengan pemilihan presiden pada 10 Januari 2021.
Pengumuman itu muncul setelah Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Taland Mamytov menyetujui UU untuk melakukan referendum, seperti dimuat
Anadolu Agency.
Dalam UU yang telah disahkan oleh parlemen, warga diizinkan untuk memilih sistem pemerintahan presidensial atau parlementer. Mereka juga memiliki pilihan "tidak ada".
Referendum di Kyrgyzstan menjadi ujung dari protes besar-besaran yang dilakukan oleh warga untuk menolak hasil pemilu pada 4 Oktober.
Warga marah karena hanya empat dari 16 partai yang berhasil melewati ambang batas 7 persen untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Pendukung dari delapan partai yang vokal menolak pemilu mengklaim terjadi kecurangan. Mereka pun melakukan aksi protes dengan merangsek masuk gedung pemerintahan untuk menuntut pemilihan baru.
Protes sendiri kerap berujung bentrokan yang membuat satu orang tewas dan 590 lainnya terluka.
Tuntutan para pengunjuk rasa juga meluas hingga para petinggi negara mengundurkan diri. Presiden Sooronbai Jeenbekov mengumumkan pengunduran dirinya setelah menyatakan keadaan darurat, menyusul Perdana Meneteri Kutatbek Boronov hingga Ketua Dewan Tertinggi Dastan Jumabekov.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.