Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kenaikan Permukaan Air Laut, Ancaman Nyata Kedaulatan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 13 Desember 2020, 23:47 WIB
Kenaikan Permukaan Air Laut, Ancaman Nyata Kedaulatan Indonesia
Kenaikan permukaan air laut merupakan ancaman bagi kedaulatan Indonesia di masa depan/Net
rmol news logo Masalah kenaikan permukaan air laut bukan hanya terkait dengan isu lingkungan, tapi juga isu kedaulatan wilayah. Hal itu juga berlaku bagi Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Dutabesar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno dalam dialog virtual Back Azimuth bertajuk "Deklarasi Djuanda Dan Kita" yang dilaksanakan pada Minggu malam (13/12).

"Ada ancaman baru yang kita masih belum aware, atau aware tapi tidak terlalu peduli, atau peduli tapi ya nanti saja deh, yaitu kenaikan permukaan air laut," ujar Havas.

Dia menyebut bahwa masalah kenaikan permukaan air laut sebenarnya sudah terjadi di sebagian wilayah Indonesia, seperti di utara pulau Jawa, termasuk di dekat wilayah Jepara.

"Sejauh ini, kenaikan permukaan air laut ini memang belum terjadi di tempat-tempat di Indonesia menempatkan tiitik dasar, kalau itu sampai terjadi, maka baseline kita bisa mundur, kalau mundur, maka kedaulatan kita bisa hilang," paparnya.

Dia menjelaskan lebih jauh bahwa secara umum memang permukaan air laut di seluruh dunia mengalami kenaikan. Penyebabnya selain karena faktor manusia, juga karena mencairnya es di Kutub Utara dan Kutub Selatan.

Meski begitu, bukan berarti isu kenaikan air laut ini bisa dipandang sebelah mata. Karena hal ini membawa serta ancaman akan masa depan kedaulatan Indonesia.

Secara spesifik dia menyebut bahwa Indonesia diakui secara internasional sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Namun, jika masalah kenaikan permukaan air laut tidak diperhatikan secara serius, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan kehilangan sejumlah pulau dan mengganggu syarat yang dibutuhkan untuk menjadi negara kepulauan. 


"Di UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) ada rules yang spesifik mengatakan bahwa jika wilayah laut dan wilayah darat tidak menemui rasio satu banding satu sampai satu banding sembilan, maka negara itu tidak bisa menjadi negara kepulauan," ujarnya.

Dia mengambil contoh Jepang dan Inggris. Kedua negara itu sama-sama memiliki banyak pulau, namun tidak memenuhi rasio tersebut sehingga tidak bisa disebut sebagai negara kepulauan.

"Jika ada pulau-pulau di Indonesia yang hilang (akibat naiknya permukaan air laut) yang menjadi baseline kunci, katakanlah di wilayah terdepan Indonesia, kita bisa turun dan tidak lagi menjadi negara kepulauan, tapi negara pulau saja," sambungnya.

"Kalau sudah seperti ini, yang senang nanti adalah Singapura, Malaysia, Vietnam, karena kita jelas tidak bisa lagi klaim sebagai the largest archipelagic state in the world, tapi malah island state, just like Japan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA