Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aliansi Partai Oposisi Pakistan Kerahkan Puluhan Ribu Massa Untuk Tuntut Pengunduran Diri PM Imran Khan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 14 Desember 2020, 09:39 WIB
Aliansi Partai Oposisi Pakistan Kerahkan Puluhan Ribu Massa Untuk Tuntut Pengunduran Diri PM Imran Khan
Aksi unjuk rasa di Pakistan pada Minggu, 13 Desember 2020/Net
rmol news logo Aliansi partai oposisi di Pakistan mengerahkan puluhan ribu orang untuk melakukan aksi unjuk rasa anti-pemerintah, mendesak agar Perdana Menteri Imran Khan mengundurkan diri.

Gerakan Demokratik Pakistan (PDM) yang berisi 11 partai oposisi  menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menggulingkan Khan dan menekan militer agar berhenti mencampuri urusan politik.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di ibukota Islamabad pada Minggu (13/12) dan akan kembali berlangsung pada bulan depan, seperti dilaporkan Reuters.

"Waktu untuk berdialog telah berakhir. Akan ada unjuk rasa sekarang," kata pemimpin oposisi sekaligus putra mendiang mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto, Bilawal Bhutto Zardari.

PDM yang didirikan pada September telah mengadakan enam unjuk rasa besar-besaran. Saat ini mereka menuntut agar pemerintah mengadakan pemilu baru, mengingat pemilu selanjutnya dijadwalkan pada 2023.

Tekanan terhadap Khan muncul ketika Pakistan dilanda inflasi tinggi dan kontraksi ekonnomi.

Mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif yang telah divonis pada 2018 atas tuduhan korupsi pun ikut dalam aksi unjuk rasa. Ia memberikan pidatonya melalui tautan video dari London.

"Siapa lagi yang bisa kita salahkan? Jangan gunakan institusi militer untuk tujuan politik Anda," kata Sharif.

Khan yang dilantik sebagai perdana menteri setelah memenangkan pemilu 2018. Ia dianggap sebagai tangan kanan militer dan menuding aksi protes dilakukan agar para oposisi terhindar dari kasus korupsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA