Otoritas China tidak mengijinkan kapal itu berlabuh karena kapal itu membawa 160 ribu ton batu bara Australia.
Birmingham pada Selasa (15/12) mengatakan keputusan China yang memblokir batu bara Australia telah menciptakan "kesulitan besar" bagi perusahaan pengiriman. Itu juga berarti menyulitkan para awak kapal yang terlibat yang sampai saat ini tidak bisa kembali ke rumah.
Federasi Pekerja Transportasi Internasional (ITF) telah mendesak pemerintah China, Australia dan India untuk bekerja sama dalam menyelesaikan sengketa tersebut.
Kapal Jag Anand adalah milik perusahaan India Great Eastern Shipping, yang berulang kali mengatakan bahwa mereka telah berusaha membebaskan awaknya tetapi tidak bisa karena aturan ketat protokol kesehatan.
Kapal lain, Anastasia, yang juga membawa batu bara Australia telah berlabuh di lepas pantai China selama hampir lima bulan.
ITF menggambarkan situasi di atas kapal yang tertambat berbulan-bulan sebagai "krisis kemanusiaan" yang sedang berkembang. ITF menyerukan agar kru segera diberi bantuan.
Great Eastern Shipping bulan lalu mengatakan telah menawarkan untuk mengirim kapal ke Jepang dengan biaya sendiri. "Tetapi sayangnya, upaya kami tidak ada yang membuahkan hasil," kata seorang juru bicara, mengutip
SBS.
Perusahaan pengiriman telah dihubungi untuk memberikan tanggapannya.
Sengketa perdagangan ekonomi China-Australia membuat para pelaut asal India putus asa. Keputusan China yang memblokir batu bara Australia membuat para awak kapal asal India ini terlunta-lunta di dekat pelabuhan China tanpa bisa mendarat.
Salah satu pelaut, Virendrsingh Bhosale, mengatakan para kru mengalami kesulitan setelah terjebak di laut dalam waktu yang lama dan kehidupan mereka sungguh menderita.
Dia berharap situasi ini berakhir sehingga dia dapat melihat keluarganya.
Sementara, Perdana Menteri Scott Morrison pada hari Selasa menyerukan kejelasan dari China atas laporan baru di media pemerintah China bahwa ekspor batu bara Australia diblokir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: