Kapal yang ditemukan adalah kapal yang terbengkalai dan terdampar di atol terpencil setelah diduga hanyut di laut lepas selama bertahun-tahun.
Jaksa Agung Richard Hickson mengatakan kapal fiberglass sepanjang 5,5 meter (18 kaki) itu ditemukan di atol Ailuk pekan lalu berikut 649 kilogram (1.430 pon) kokain yang disembunyikan di kompartemen di bawah dek.
Hickson mengatakan kapal itu kemungkinan besar terbawa arus melintasi Pasifik dari Amerika Tengah atau Selatan. “Bisa jadi terombang-ambing selama satu atau dua tahun,†katanya, seperti dikutip dari
AFP, Rabu (16/12).
Polisi mengatakan obat-obatan tersebut masing-masing dikemas dalam paket dengan berat satu kilogram bertanda huruf ‘KW’.
Pihak keamanan kemudian memusnahkan barang haram tersebut paa Selasa (15/12) waktu setempat. Namun mereka menyisakan dua paket untuk diberikan kepada Badan Penegakan Narkoba AS untuk dianalisis.
Puing-puing dari Amerika sering terbawa arus Samudra Pasifik setelah berbulan-bulan atau bertahun-tahun di laut.
Ada banyak simpanan narkoba lain yang ditemukan di sepanjang garis pantai Kepulauan Marshall selama dua dekade terakhir, termasuk satu lagi di Ailuk, tetapi tangkapan terakhir sejauh ini adalah yang terbesar.
Aparat penegak hukum memiliki berbagai teori tentang asal usul obat-obatan tersebut, termasuk bahwa obat-obatan itu ditinggalkan ketika penyelundup terancam tertangkap, atau tersesat dalam badai.
Pada Januari 2014, nelayan Salvador Jose Alvarenga terdampar di Marshalls, lebih dari 13 bulan setelah dia berangkat dari pantai barat Meksiko dengan seorang rekan, yang meninggal selama pelayaran.
Setelah penemuannya, peneliti Universitas Hawaii melakukan 16 simulasi komputer tentang pola penyimpangan dari pantai Meksiko dan menemukan hampir semuanya akhirnya tiba di Kepulauan Marshall.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: