Yordania Kutuk Keras RUU yang Legalkan Pembangunan Permukiman Israel Di Tepi Barat

Kementerian Luar Negeri Yordania/Net

“Pos-pos pemukiman Israel tidak sah atau legal, dan dibangun di atas wilayah pribadi Palestina,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat, Daifallah Al-Fayez, seperti dikutip dari Arab News, Jumat (18/12).
Al-Fayez mengatakan bahwa kebijakan pembangunan pemukiman Israel di wilayah itu yang meliputi pembangunan pemukiman baru, perluasan pemukiman yang sudah ada, penyitaan tanah, dan penggusuran warga Palestina, adalah “kebijakan sepihak dan tidak sah.”
Al-Fayez menekankan bahwa kebijakan tersebut merusak landasan perdamaian, upaya penyelesaian konflik, dan mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif, serta prospek solusi dua negara berdasarkan resolusi legitimasi internasional.
Selain itu, dia juga meminta komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan kebijakan pembangunan permukimannya.

EDITOR: RENI ERINA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..
Video
RMOL World View • Diplomasi Halal Saat Pandemi
Data dari Pew Research Reports 2020 menunjukkan, Muslim membentuk 24,9 persen populasi di dunia, terbesar kedua setelah ..