Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yordania Kutuk Keras RUU yang Legalkan Pembangunan Permukiman Israel Di Tepi Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 19 Desember 2020, 06:16 WIB
Yordania Kutuk Keras RUU yang Legalkan Pembangunan Permukiman Israel Di Tepi Barat
Kementerian Luar Negeri Yordania/Net
rmol news logo Pemerintah Yordania mengutuk keras RUU Parlemen Israel yang melegalkan pembangunan pos-pos pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki Israel. Kementerian Luar Negeri Yordania menyebut langkah itu sebagai pelanggaran mencolok dan kasar terhadap hukum dan resolusi legitimasi internasional.

“Pos-pos pemukiman Israel tidak sah atau legal, dan dibangun di atas wilayah pribadi Palestina,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat, Daifallah Al-Fayez, seperti dikutip dari Arab News, Jumat (18/12).

Al-Fayez mengatakan bahwa kebijakan pembangunan pemukiman Israel di wilayah itu yang meliputi pembangunan pemukiman baru, perluasan pemukiman yang sudah ada, penyitaan tanah, dan penggusuran warga Palestina, adalah “kebijakan sepihak dan tidak sah.”

Al-Fayez menekankan bahwa kebijakan tersebut merusak landasan perdamaian, upaya penyelesaian konflik, dan mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif, serta prospek solusi dua negara berdasarkan resolusi legitimasi internasional.

Selain itu, dia juga meminta komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan kebijakan pembangunan permukimannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA