Tak Terima Dituduh Lakukan Genosida, Turki Tolak Resolusi 1597 Soal Konflik Nagorno-Karabakh

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy/Net

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy mengatakan resolusi tahun 1597 terkait Nagorno-Karabakh yang diadopsi oleh Dewan Perwakilan Belgia tidak bersifat historis dan tidak sesuai dengan fakta.
“Resolusi 1597 tidak historis, legal, dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami menolak keputusan ini, termasuk sangkaan dan tuduhan tidak berdasar terhadap Turki,” katanya dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (19/12).
Aksoy menekankan bahwa keputusan ini adalah contoh nyata tentang bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat Belgia dan beberapa parlemen menjadi alat retorika satu arah Armenia, bertindak dengan prasangka, dan tetap menjadi sandera bagi kepentingan sempit yang ditujukan pada politik dalam negeri.
"Keputusan itu tidak akan berkontribusi pada hubungan Turki-Belgia, juga tidak akan melayani upaya untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan," katanya.
Dia menambahkan bahwa keputusan seperti itu juga menunda proses penerimaan fakta Armenia dan mendorongnya untuk menghindari tanggung jawabnya.
"Rujukan pada peristiwa tahun 1915 dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Belgia untuk menyatakan 9 Desember sebagai hari peringatan para korban genosida, yang diadopsi pada hari yang sama, juga bertentangan dengan prinsip dasar dari hukum, terutama keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR),” katanya.
Aksoy mengatakan bahwa dia mengharapkan Belgia untuk bertindak dengan alasan dan menghindari mengambil langkah-langkah yang akan membayangi hubungan bilateral.
Sikap Turki pada peristiwa 1915
Posisi Turki pada peristiwa tahun 1915 adalah bahwa kematian orang-orang Armenia di Anatolia timur terjadi ketika beberapa pihak bersekutu pada invasi Rusia dan memberontak melawan pasukan Ottoman. Relokasi orang Armenia berikutnya mengakibatkan banyak korban.
Turki keberatan dengan penyajian insiden ini sebagai 'genosida', dan menggambarkannya sebagai tragedi di mana kedua belah pihak menderita korban.
Ankara telah berulang kali mengusulkan pembentukan komisi bersama sejarawan dari Turki dan Armenia serta pakar internasional untuk menangani masalah tersebut.

EDITOR: RENI ERINA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Monitor PSU Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan pemungutan suara ulang (..
Video
Bincang Sehat • Mutasi Baru Virus Penyebab Covid-19
Belum reda ancaman penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19, kini publik tanah air dikhawatirkan dengan hadirnya sej..
Video
Ini Penampakan Prototipe Jet Tempur KF-X/IF-X
Jet tempur hasil kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia, KF-X/IF-X (Korean/Indonesian Fighter eXperimental) telah..