Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TETO: Perpanjangan Larangan PMI Ke Taiwan Tak Terkait Masalah Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Sabtu, 19 Desember 2020, 21:12 WIB
TETO: Perpanjangan Larangan PMI Ke Taiwan Tak Terkait Masalah Politik
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani/Net
rmol news logo Pemerintah Taiwan, melalui Taipei Economic and Trade Office (TETO), memberikan tanggapan atas informasi terkait perpanjangan penangguhan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu (19/12), TETO menanggapi pernyataan Kepala Badan Perlindungan PMI (BP2MI) Benny Rhamdani pada Jumat (18/12).

Ketika itu, Benny juga mempertanyakan apakah keputusan Taiwan yang memperpanjang penangguhan PMI terkait dengan masalah politik.

"Perpanjangan periode penangguhan penempatan PMI ke Taiwan adalah semata-mata berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi dan tidak memiliki implikasi politik," jelas TETO.

TETO mengatakan, pemerintah Taiwan bersedia untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan setelah kedua pihak mencapai konsensus perihal langkah-langkah pencegahan pandemi.

Data dari TETO menunjukkan, PMI telah menjadi sumber utama kasus terkonfirmasi Covid-19 dari luar Taiwan.

Sejak 16 Oktober hingga 17 Desember 2020, Taiwan telah menemukan total 226 kasus impor. Lebih dari 50 persen atau 127 orang diantaranya adalah PMI.

Di antara 127 kasus PMI positif, terdapat 76 orang yang membawa hasil PCR negatif dari Indonesia. Tetapi setelah diperiksa saat tiba di Taiwan, hasilnya terkonfirmasi positif.

"Proporsinya cukup tinggi, mencapai 60 persen. Hal ini mengejutkan dan menimbulkan perhatian serius dari masyarakat Taiwan," lanjut TETO.

Selain PMI, TETO juga mengakui terdapat pekerja migran dari Filipina yang menyumbang kasus Covid-19 di Taiwan dari luar negeri.

Totalnya ada 34 kasus pekerja migran Filipina yang terkonfirmasi di Taiwan. Namun hanya empat di antaranya yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Filipina, dengan proporsi 9 persen.

"Jauh lebih rendah dibandingkan proporsi 60 persen dari Indonesia," imbuh TETO.

Untuk itu, TETO menyebut, larangan PMI masuk ke Taiwan semata-mata dikarenakan terlalu banyak kasus impor dari PMI dan tingginya perbedaan hasil pemeriksaan PCR.

Laporan Investigasi

Dalam pernyataannya pada Jumat, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menuturkan, Taiwan tidak menunggu laporan investigasi dikeluarkan pada 16 Desember, dan langsung mengumumkan perpanjangan larangan penempatan PMI.

Sementara itu, TETO mengaku sudah dua kali mengirim personel ke BP2MI untuk bersama-sama membahas tindakan penanggulangan.

"Kepala BP2MI pernah mengatakan bahwa Indonesia akan memberikan laporan investigasi sebelum tanggal 15 Desember 2020, tetapi pada tanggal 17 Desember 2020 pukul 15.00 WIB, TETO baru menerima laporan tersebut," jelas TETO.

"Setelah menerima laporan tersebut, TETO segera melapor ke pemerintah Taiwan pada hari yang sama," lanjut kamar dagang itu.

Selain itu, menurut TETO, laporan investigasi tersebut hanya melaporkan langkah pencegahan epidemi oleh 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan, dan tidak mengklarifikasi 60 persen perbedaan hasil pemeriksaan PCR yang dibawa PMI terkait.

"Untuk selanjutnya, Indonesia dapat berkoordinasi dengan Taiwan mengenai praktik dan standar pemeriksaan PCR yang dapat diterima kedua belah pihak, sehingga pemerintah Taiwan bersedia membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan secepatnya," lanjut TETO.

Dugaan penularan di bandara

Melalui keterangannya, TETO juga menjawab dugaan Benny perihal adanya kemungkinan PMI tertular Covid-19 saat tiba di bandara Taiwan sebelum diantar ke Pusat Karantina Bersama, atau ketika PMI sedang mengisi formulir informasi pencegahan epidemi di bandara Taiwan.

Menurut TETO, Taiwan telah lebih dari 240 hari tidak melaporkan  kasus infeksi lokal. Saat ini, otoritas Taiwan mewajibkan semua penumpang untuk mengisi formulir pemeriksaan pencegahan epidemi secara online sebelum keberangkatan, yang sangat mempersingkat waktu bagi penumpang untuk menunggu pemeriksaan formulir setelah tiba di bandara Taiwan, dan juga menghindari sejumlah besar penumpang yang berkumpul karena menunggu di bandara.

Ketika PMI tiba di Taiwan, mereka harus segera menyelesaikan proses di imigrasi, dan dalam beberapa jam secepatnya diantar ke Pusat Karantina Bersama.

Di pusat tersebut mereka menjalani 14 hari karantina dengan ketentuan satu orang dalam satu kamar, serta menjalani pemeriksaan PCR yang dilakukan pada hari ke-8 hingga ke-12.

PMI dengan hasil pemeriksaan PCR negatif melanjutkan menjalani 7 hari manajemen kesehatan mandiri. Sementara PMI dengan hasil pemeriksaan PCR positif akan langsung dikirim ke rumah sakit untuk perawatan.

"Tindakan karantina di Taiwan sangat ketat dan dapat diandalkan. Selain itu, hingga saat ini belum ada kasus penularan dari penumpang kepada petugas karantina di bandara Taiwan, sehingga peluang PMI terinfeksi di bandara Taiwan tidaklah tinggi," terang TETO.

Pemeriksaan tes PCR

TETO menuturkan, mengingat terjadi peningkatan penularan virus corona yang cukup serius di Indonesia, terdapat kemungkinan perbedaan hasil pemeriksaan PCR di beberapa rumah sakit di Indonesia, atau kemungkinan PMI tertular saat menunggu keberangkatan ke Taiwan selama 1 hingga 3 hari setelah menjalani pemeriksaan PCR di Indonesia.

Menurut informasi di situs resmi Pemerintah Indonesia, ada lebih dari 500 rumah sakit umum dan swasta, klinik dan laboratorium yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI untuk pemeriksaan PCR.

"Pemerintah Taiwan berharap Indonesia memberikan rekomendasi lembaga pemeriksaan PCR (tidak lebih dari 50) dari daftar 500 lembaga pemeriksaan PCR tersebut yang memiliki kualitas terbaik agar dapat memastikan kualitas pemeriksaan dan memfasilitasi pelacakan lanjutan," ujar TETO.

Selain itu, TETO melanjutkan, pemerintah Taiwan akan terus meneliti apakah terdapat perbedaan standar dan reagen dalam pemeriksaan PCR antara Taiwan dan Indonesia, serta menilai kelayakan pemeriksaan PCR saat tiba di bandara Taiwan.

Perawatan PMI positif Covid-19 di Taiwan

TETO menyebut, setelah pekerja migran masuk ke Taiwan dan terkonfirmasi Covid-19, pemerintah Taiwan akan memberikan perawatan medis berkualitas tinggi dan menanggung biayanya.

Rata-rata, setiap pekerja migran yang terkonfirmasi Covid-19 akan menghabiskan biaya medis sekitar Rp 400 juta. Sejauh ini sudah ada 127 PMI terkonfirmasi Covid19 dan total biaya medis sudah lebih dari Rp 50 miliar.

"Kasus impor dari PMI yang begitu besar tidak hanya menimbulkan kepanikan di masyarakat Taiwan, tetapi juga menyebabkan beban keuangan pemerintah Taiwan yang berat," tambah TETO.

"Berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi, sumber daya medis yang terbatas, dan keselamatan seluruh masyarakat, pemerintah Taiwan terpaksa memperpanjang periode penangguhan penempatan PMI ke Taiwan," lanjutnya.

"Serta sangat berharap BP2MI dapat menyelesaikan masalah ini dengan Taiwan secara tulus dan rasional. Setelah kedua pihak mencapai kesepakatan bersama, maka emerintah Taiwan bersedia membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan secepatnya." rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA