Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Setuju Dengan Yunani, Jerman Khawatir Embargo Senjata Turki Bisa Merugikannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 23 Desember 2020, 13:15 WIB
Tak Setuju Dengan Yunani, Jerman Khawatir Embargo Senjata Turki Bisa Merugikannya
Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas/Net
rmol news logo Jerman tampaknya tidak sepakat dengan Yunani dan beberapa negara Uni Eropa lainnya terkait pemberlakuan embargo senjata pada Turki.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas pada Selasa (22/12) menyebut pihaknya tidak akan mengindahkan permintaan dari Athena tersebut.

"Kami terus percaya bahwa ada solusi untuk konflik tersebut dan bahwa kami tidak harus secara permanen menghapus mitra NATO dari kerja sama senjata," kata Maas, sembari menyebut embargo senjata adalah strategi yang tidak tepat.

Jerman sendiri diketahui memiliki kontrak untuk mengirim enam kapal selam ke Turki, sehingga embargo senjata akan merugikannya.

Embargo senjata Turki merupakan pilihan yang dipertimbangkan oleh negara-negara Uni Eropa untuk menghukum Ankara atas tindakan agresifnya di Mediterania Timur dengan mengirim kapal observasi Orus Reic ke wilayah sengketa.

Menurut Yunani, embargo senjata diperlukan karena dikhawatirkan terjadi eskalasi di perairan yang diperebutkan keduanya.

Di luar Prancis, Yunani, dan Siprus, para pemimpin Eropa sebagian besar menolak permintaan embargo senjata dan mengambil posisi yang lebih lunak dengan harapan dapat membuka ruang untuk dialog yang konstruktif.

"Saya memahami masalah keuangan, tetapi saya yakin Jerman juga memahami kontradiksi yang sangat besar dari penyediaan senjata ofensif ke negara yang mengancam perdamaian dan stabilitas dua negara Uni Eropa. Ini adalah definisi dari kata kontradiksi," ujar Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias kepada Politico bulan lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA