Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap Sebagai Penyebar Virus, Orang Myanmar Di Thailand Jadi Target Diskriminasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 24 Desember 2020, 14:29 WIB
Dianggap Sebagai Penyebar Virus, Orang Myanmar Di Thailand Jadi Target Diskriminasi
Pekerja migran Myanmar/Net
rmol news logo Isu diskriminasi telah meningkat terhadap orang-orang Myanmar di Thailand di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

Meksi virus corona pertama kali diidentifikasi di pasar makanan laut Wuhan, China, tetapi warga Thailand menyalahkan orang-orang Myanmar yang dianggap sebagai penyebar virus.

Diskriminasi semakin marak ketika terjadi peningkatan kasus Covid-19 di antara para pekerja migran dari Myanmar.

"Orang Myanmar dicap menularkan Covid-19, tetapi virusnya tidak mendiskriminasi," ujar Sompong Srakaew dari Jaringan Perlindungan Tenaga Kerja, seperti dikutip Reuters, Kamis (24/12).

Tindakan diskriminasi serius terhadap orang Myanmar terlihat dari dilarangnya mereka menaiki bus, ojek, atau pergi ke kantor.

Di media sosial, diskriminasi semakin akut. Beberapa akun menyerukan agar pekerja migran yang terinfeksi tidak perlu dirawat sebagai hukuman membawa virus ke Thailand.

"Di mana pun Anda melihat orang Myanmar, tembak mereka," tulis sebuah akun YouTube.

Kelompok Pemantau Media Sosial Independen untuk Perdamaian mengatakan kepada mereka menemukan ratusan komentar yang diklasifikasikan sebagai ujaran kebencian di YouTube,Facebook dan Twitter.

"Komentar tersebut termasuk bahasa rasis yang ditujukan untuk memicu diskriminasi dan mempromosikan nasionalisme," kata Saijai Liangpunsakul dari kelompok tersebut.

"Kami khawatir bahwa diskriminasi online dapat berubah menjadi diskriminasi lebih lanjut dan bahkan mengarah pada kekerasan dunia nyata," sambungnya.

Sejauh ini, baik pemerintah Thailand dan Myanmar belum memberikan tanggapan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA