Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Irak Ramai-ramai Keroyok Trump Gara-gara Beri Grasi Untuk Empat Agen Blackwater

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 24 Desember 2020, 17:03 WIB
Warga Irak Ramai-ramai Keroyok Trump Gara-gara Beri Grasi Untuk Empat Agen Blackwater
Empat agen Blackwater yang mendapat grasi dari Presiden Donald Trump/Net
rmol news logo Irak dibuat marah dengan langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberikan grasi kepada empat agen Blackwater. Pasalnya keempat orang tersebut telah membunuh setidaknya 14 warga sipil Irak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kementerian Luar Negeri Irak pada Rabu (23/12) mengatakan langkah Trump tidak mempertimbangkan kejahatan yang telah dilakukan oleh mereka. Irak pun meminta AS untuk mempertimbangkan kembali pemberian grasi tersebut.

Warga Irak pun ikut menyatakan kekesalan mereka dengan keputusan Trump, seperti dikutip Al Jazeera.

"Perusahaan Blackwater terkenal membunuh warga Irak di Nisour Square. Hari ini kami mendengar mereka dibebaskan atas perintah pribadi Presiden Trump, seolah-olah mereka tidak peduli dengan darah Irak yang tumpah," ujar seorang warga di Baghdad, Saleh Abed.

"Saya tahu kita tidak akan pernah mendapatkan keadilan," ucap seorang petugas polisi di Irak, Fares Saadi.

"Sejauh yang mereka ketahui, darah kami lebih murah daripada air, dan tuntutan kami untuk keadilan serta akuntabilitas hanyalah gangguan," tutur seorang mahasiswa yang temannya menjadi korban kekejaman Blackwater.

Di samping itu, kantor hak asasi manusia PBB juga menyatakan keprihatinannya atas keputusan Trump.

Bahkan pensiunan jenderal AS yang bertugas di Irak, Mark Hertling menyebut grasi tersebut mengerikan dan menjijikan.

Empat agen Blackwater yang diberikan grasi oleh Trump adalah Paul Slough, Evan Liberty, Dustin Heard, dan Nicholas Slatten. Mereka dihukum pada 2014 setelah menjalani persidangan selama berbulan-bulan.

Slough, Liberty, dan Heard dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Sementara Slatten divonis hukumen seumur hidup.

Mereka merupakan dalang pembunuhan dari konvoi kendaraan lapis baja yang mengawal pejabat kedutaan AS. Mereka melepaskan tembakan ke kerumunan warga sipil Irak yang tidak bersenjata dalam sebuah insiden yang kemudian dikenal sebagai pembantaian Nisour Square. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA