Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hong Kong Perpanjang Karantina Wajib Jadi 21 Hari Untuk Pelancong Dari Luar China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 25 Desember 2020, 12:16 WIB
Hong Kong Perpanjang Karantina Wajib Jadi 21 Hari Untuk Pelancong Dari Luar China
Hong Kong perketat aturan karantina wajib/Net
rmol news logo Hong Kong memperketat aturan masuk bagi semua pelacong yang datang dari luar China, yaitu memperpanjang karantina wajib dari 7 hari menjadi 21 hari.

Dalam sebuah penyataan yang dirilis pada Jumat (25/12), pihak berwenang mengumumkan telah melarang semua orang yang berada di Afrika Selatan selama 21 hari terakhir untuk masuk ke Hong Kong.

Pada awal pekan, Hong Kong juga sudah melarang semua penerbangan yang tiba di Inggris.

Langkah-langkah tersebut dilakukan otoritas Hong Kong untuk mencegah masuk varian baru virus corona yang diidentifikasi di Inggris dan Afrika Selatan, di mana virus tersebut diyakini lebih menular.

"Memperhatikan perubahan drastis dari situasi pandemi global dengan varian virus baru yang ditemukan di lebih banyak negara, ada kebutuhan bagi pemerintah untuk segera memperkenalkan langkah-langkah tegas," ujar jurubicara pemerintah, seperti dikutip Reuters.

"Untuk memastikan bahwa tidak ada kasus yang lolos bahkan dalam kasus yang sangat luar biasa, di mana masa inkubasi virus lebih dari 14 hari," tambahnya.

Dengan begitu, mereka yang datang dari luar China selama 21 hari sebelum kedatangan harus menjalani karantina wajib di hotel-hotel yang sudah ditunjuk.

Pada Rabu (23/12), Hong Kong mengumumkan terdapat dua siswa yang kembali dari Inggris dan kemungkinan besar terinfeksi virus corona jenis baru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA