Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Israel Larang Penjara Beri Vaksin Covid-19 Pada Narapidana Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 27 Desember 2020, 23:30 WIB
Menteri Israel Larang Penjara Beri Vaksin Covid-19 Pada Narapidana Palestina
Narapidana Palestina dikecualikan dalam vaksinasi di dalam tahanan di Israel/Net
rmol news logo Israel tengah memulai program vaksinasi Covid-19 bagi warga negaranya, termasuk mereka yang mendekam di balik jeruji besi.

Namun, Menteri Kehakiman Israel Amir Ohana pada akhir pekan ini membuat kebijakan yang memerintahkan agar narapidana Palestina di penjara Israel dikecualikan dari vaksinasi Covid-19.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Ohana, dia telah memerintahkan Layanan Penjara Israel untuk hanya memvaksinasi staf penjara pada tahap ini.

Kemudian, pada tahap selanjutnya para narapidana juga akan divaksinasi sesuai dengan kemajuan vaksinasi masyarakat umum. Namun ada sejumlah tahanan yang tidak akan diberikan vaksin Covid-19 tanpa izin, merujuk pada narapidana Palestina.

Pengumuman itu muncul setelah sebelumnya, direktur Komisi Tahanan dan Mantan Tahanan Otoritas Palestina, Qadri Abu Baker mengeluarkan pernyataan berbeda. Dia mengatakan bahwa narapidana Palestina akan divaksinasi dalam beberapa hari ke depan.

Abu Baker menjelaskan bahwa vaksinasi untuk para narapidana tidak lah wajib. Namun mereka diberi pilihan apakah akan divaksin atau tidak.

Vaksin Covid-19 yang akan digunakan oleh Israel sendiri diketahui adalah vaksin yang diproduksi oleh perusahaan farmasi Pfizer.

Ada kekhawatiran tersendiri jika narapidana Palestina tidak diberikan vaksin Covid-19. Pasalnya, pekan lalu, jurubicara Komisi Tahanan dan Mantan Tahanan Hasan Abed Rabbo mengumumkan bahwa total 140 tahanan politik Palestina di penjara Israel telah terinfeksi virus mematikan itu.

Rabbo meminta organisasi hak asasi manusia internasional untuk turun tangan untuk menyelamatkan nyawa narapidana Palestina pada saat kritis seperti ini.

Bahkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi, penahanan warga Palestina di Israel telah menjadi sorotan tersendiri. Diketahui bahwa rezim di Tel Aviv memiliki sistem "penahanan administratif", di mana mereka dapat memenjarakan warga Palestina tanpa pengadilan atau dakwaan. Beberapa narapidana bahkan telah ditahan di bawah penahanan administratif hingga 11 tahun.

Pandemi Covid-19 semakin memperburuk kondisi para narapidana tersebut. Abu Baker bahkan menyebut tahun 2020 sebagai tahun terburuk bagi tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, karena pelanggaran yang semakin intensif terhadap hak-hak tahanan dan penyebaran Covid-19 di penjara-penjara Israel.

"Administrasi penjara menggerebek dan menyerang bagian tahanan hampir setiap hari," katanya seperti dikabarkan Press TV (Minggu, 27/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA