Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gara-gara Beri Laporan Wabah Corona Di Wuhan, Jurnalis China Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 28 Desember 2020, 11:12 WIB
Gara-gara Beri Laporan Wabah Corona Di Wuhan, Jurnalis China Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Zhang Zhan/Net
rmol news logo Seorang jurnalis berkewarganegaraan China, Zhang Zhan terancam hukuman lima tahun penjara karena laporannya terkait wabah Covid-19 di WUhan dianggap mengacaukan masalah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Zhang telah ditahan sejak Mei 2020 karena siaran langsungnya dari Wuhan pada Februari, ketika wabah 'pneumonia misterius' menyebar.

AFP melaporkan, Zhang yang merupakan seorang mantan pengacara akan diadili pada Senin (28/12). Jika ia terbukti memicu atau memprovokasi masalah, ia akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

Menjelang peradilan, sejumlah diplomat dan pendukung pria 37 tahun itu berkumpul di Pengadilan Rakyat Distrik Baru Shanghai Pudong pada Senin pagi. Tetapi polisi mendorong jurnalis dan pengamat menjauh dari pintu masuk ketika Zhang dan pengacaranya tiba.

Menurut salah satu pengacaranya, Ren Quanniu, Zhang sudah memulai mogok makan pada Juni dan dicekok paksa makan melalui selang hidung.

"Dia berkata ketika saya mengunjunginya (pekan lalu), 'Jika mereka memberi saya hukuman berat, maka saya akan menolak makan sampai akhir'. Dia pikir dia akan mati di penjara," ujar Ren.

"Ini adalah metode ekstrem untuk memprotes," lanjutnya.

Pengacara Zhang yang lain, Zhang Keke mengungkap kesehatan kliennya menurun karena menderita sakit kepala, pusing, dan sakit perut. Ia bahkan butuh bantuan untuk ke kamar mandi.

"Dia merasa lelah secara psikologis, seperti setiap hari adalah siksaan," ujarnya.

Dalam laporan dan esainya yang sudah tersebar di media sosial pada Februari, Zhang mengkritik tanggapan awal pemerintah China terhadap wabah di Wuhan.

Ia menyebut pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup kepada warga dan kemudian hanya mengunci kota.

"Ini adalah pelanggaran besar hak asasi manusia," tulisnya.

Zhang adalah jurnalis pertama yang menghadapi persidangan setelah memberikan laporan wabah dari Wuhan. Selain Zhang, ada Chen Qiuchi, Fang Bin, dan Li Zehua yang juga sudah ditangkap.

Di samping jurnalis, pihak berwenang juga sudah menghukum delapan pelapor terkait wabah Covid-19 di China.

Peradilan Zhang sendiri dilakukan di antara Hari Natal dan Tahun Baru dengan tujuan untuk meminimalkan pengawasan Barat. Terlebih, itu juga dilakukan beberapa pekan sebelum tim ahli internasional untuk menyelidiki asal-usul virus corona tiba di China. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA