Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tragis, Bocah 9 Tahun Dihukum Pengadilan Karena Tak Lunasi Utang Sang Ayah Yang Sudah Meninggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 28 Desember 2020, 12:17 WIB
Tragis, Bocah 9 Tahun Dihukum Pengadilan Karena Tak Lunasi Utang Sang Ayah Yang Sudah Meninggal
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seorang bocah perempuan berusia sembian tahun dinyatakan bersalah oleh pengadilan China karena gagal membayar utang ayahnya yang sudah meninggal.

Bocah tersebut adalah Chen Man. Pada 2019, pengadilan di Provinsi Henan menyatakan Chen bertanggung jawab atas utang ayahnya. Di mana utang tersebut terkait dengan perselisihan finansial dengan seorang pria bernama Wang yang membeli flat dari ayah Chen senilai 84 ribu dolar AS.

Wang mengaku tidak pernah menerima hak hukum atas flat tersebut. Sementara ayah Chen dijatuhi hukuman mati pada 2013 karena membunuh ibu dan nenek Chen pada tahun sebelumnya.

Wang kemudian menuntut Chen untuk membayar utang ayahnya. Pengadilan memenangkan tuntutan Wang dan menuntut Chen melunasi utang ayahnya.

Ketika itu Chen tidak mengetahui tuntutan hukum yang diberikan padanya karena sang kakek yang menangani masalah tersebut hingga akhirnya tidak dapat meluncasi utangnya.

Pada November 2020, setelah gagal memenuhi tuntutan, pengadilan menempatkan Chen pada daftar pengeluaran terbatas. Ia dilarang dari aktivitas kosumsi tingkat tinggi seperti bepergian dengan pesawat, kereta api, hingga check-in di hotel.

Seiring dengan pemberlakuan hukuman itu, surat kabar Southern Weekend menyoroti penderitaan Chen. Di dalamnya juga berisi tragisnya hidup Chen yang kehilangan banyak anggota keluarga, seperti dikutip South China Morning Post, Senin (28/12).

Publikasi itu kemudian memicu kegeraman dari publik hingga akhirnya pengadilan mencabut hukuman tesebut. Dua hari setelah publikasi dari Southern Weekend, pengadilan menyampaikan permintaan maaf secara online.

"Kami meminta maaf telah menempatkan anak-anak pada perintah pembatasan pengeluaran, bertentangan dengan semangat badan legislatif terkait," demikian pernyataan pengadilan.

Pengacara pembela kriminal yang berbasis di Beijing, David Zhou mengatakan keputusan pengadilan memberikan hukuman pada Chen menunjukan bahwa mereka tidak menyelidiki secara menyeluruh kasus tersebut.

"Berkat eksposur media, pengadilan membatalkan keputusannya," ucap Zhou.

"Pengadilan China dapat memutuskan sendiri, tanpa kehadiran terdakwa atau pengacara mereka, apakah akan mengeluarkan perintah pembatasan pengeluaran. Ini menempatkan terdakwa pada posisi yang rawan," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA