Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Persidangan, AS Desak China Bebaskan Aktivis 'Hong Kong 12'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 28 Desember 2020, 13:18 WIB
Jelang Persidangan, AS Desak China Bebaskan Aktivis 'Hong Kong 12'
Gerakan mendukung para aktivis 'Hong Kong 12'/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) mendesak China untuk membebaskan 'Hong Kong 12' atau para aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang akan menghadapi persidangan pada awal pekan ini.

Desakan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar China di Beijing dalam sebuah pernyataannya yang dirilis pada Senin (28/12).

"Yang mereka sebut 'kejahatan' adalah melarikan diri dari tirani. Komunis China tidak akan berhenti untuk mencegah rakyatnya mencari kebebasan di tempat lain," begitu pernyataan kedutaan yang dikutip AFP.

Sepuluh dari 12 aktivis tersebut diketahui akan menghadapi peradilan di Pengadilan Rakyat Distrik Yantian di Shenzhen pada Senin sore.

Mereka menghadapi dakwaan terkait dengan penyeberangan perbatasan ilegal, di mana otoritas China menahan mereka ketika berusaha melarikan diri ke Taiwan.

Pada 23 Agustus, otoritas China mencegat kapal mereka. Delapan di antaranya mereka dituduh melakukan pelintasan perbatasan secara ilegal, sementara dua lainnya diduga mengatur agar yang lain melintasi perbatasan.

Mereka yang mengatur pelarian diri menghadapi ancaman hubungan tujuh tahun penjara. Sementara 10 orang menghadapi peradilan, dua anak di bawah umur menerima audiensi non-publik.

Keluarga terdakwa, yang termuda berusia 16 tahun, telah menyerukan sidang di pengadilan Shenzhen untuk disiarkan langsung, setelah mereka tidak dapat hadir karena pemberitahuan singkat untuk persidangan dan persyaratan Covid-19.

Mereka hanya diberitahu tentang tanggal persidangan pada Jumat (25/12), sementara pengacara mereka dilarang bertemu dengan para tahanan. Pihak berwenang malah menunjuk perwakilan hukum yang disetujui negara.

Dalam surat bersama yang dirilis pada akhir pekan, keluarga mengutuk keras keputusan pihak berwenang untuk mengadakan persidangan secara rahasia de facto di Pengadilan Rakyat Distrik Yantian.

"Kami mendesak pemerintah untuk mengirim personel kedutaan ke sidang untuk menjamin pengadilan yang layak dan adil oleh pengadilan di Shenzhen," kata mereka, mencatat bahwa mereka yang ditahan termasuk warga negara Inggris, Portugis dan Vietnam.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International juga sudah menyatakan kecaman terhadap penangkapan para aktivis tersebut. Amnesty International menyebut kecil kemungkinan para aktivis akan mendapat pengadilan yang adil.

"Mereka sejauh ini telah dirampas hak-hak dasarnya, termasuk hak untuk membela diri melalui perwakilan hukum yang mereka pilih sendiri," kata Manajer Program Amnesty Hong Kong, Lam Cho Ming.

Penangkapan dan peradilan terhadap para aktivis itu dilakukan setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong sejak akhir Juni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA