Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan 223 Bukti Kejahatan Perang Yang Dilakukan Azerbaijan Dikirim Ke Kantor Kejaksaan Berbagai Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 29 Desember 2020, 06:27 WIB
Laporan 223 Bukti Kejahatan Perang Yang Dilakukan Azerbaijan Dikirim Ke Kantor Kejaksaan Berbagai Negara
Pos pantau militer Armenia di kawasan konflik sengketa Nagorno-Karabakh/Net
rmol news logo Laporan berisi kejahatan perang yang dilakukan Angkatan Bersenjata Azerbaijan telah dikirim ke Kantor Kejaksaan dan Kepolisian negara-negara bagian yang memiliki yurisdiksi umum untuk diteliti lebih lanjut.

Pembela Hak Asasi Manusia Arman Tatoyan menginformasikan bahwa laporan itu merujuk kepada penyiksaan yang dilakukan pasukan Azerbaijan yang antara lain melakukan pemenggalan kepala, pelecehan psikis dan fisik, juga memutilasi.

"Laporan ini merujuk pada penyiksaan rekan kami oleh angkatan bersenjata Azerbaijan, termasuk pemenggalan kepala, perlakuan tidak manusiawi, mutilasi tubuh korban, amputasi, dan lainnya," kata Tatoyan dalam sebuah posting Facebook pada Senin (28/12).

Laporan itu disertai dengan 223 bukti berupa rekaman video, foto dan keterangan saksi, yang diserahkan kepada pihak berwenang agar membantu proses penyelidikan.

Sebanyak  103 video diterjemahkan dari bahasa Azerbaijan atau Turki ke dalam bahasa Inggris dan Rusia, menurut laporan Ombudsman, seperti dikutip dari Radio of Armenia. Terjemahan dengan subtitle ditempatkan di video, dan semua kemungkinan identifikasi dibuat di video. Logo Pembela Hak Asasi Manusia Armenia dilampirkan pada video tersebut sebagai tanda keaslian.

"Ada juga 120 foto yang dianalisis, termasuk yang terkait dengan akses ilegal ke akun jejaring sosial tawanan perang kita oleh militer Azerbaijan dan manajemen ilegal mereka," ujar Tatoyan.

Beberapa poin penting kelak akan masuk ke dalam laporan, antara lain pembunuhan terencana terhadap tawanan perang, warga sipil, dan yang terluka. Juga akan ditanyakan tentang penggunaan jihadis dan teroris dalam perang melawan Artsakh, serta penggunaan senjata pemusnah massal yang mengandung unsur kimia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA