Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemkot Rio De Janeiro Larang Pesta Pantai Pada Malam Tahun Baru, Pelanggar Akan Didenda Hingga 39 Juta Rupiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 29 Desember 2020, 09:48 WIB
Pemkot Rio De Janeiro Larang Pesta Pantai Pada Malam Tahun Baru, Pelanggar Akan  Didenda Hingga 39 Juta Rupiah
Aktivis Rio De Paz, lakukan aksi protes penanganan Covid-19 dengan gali kuburan di Pantai Copacabana/Net
rmol news logo Pemerintah kota Rio de Janeiro mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses pantai pada malam 31 Desember untuk mencegah keramaian di salah satu kota yang terdampak paling parah terkena pandemi virus corona di Brasil itu.

Langkah-langkah itu akan mencakup larangan kendaraan di sepanjang sekitar 30 kilometer (19 mil) dari garis pantai Rio, di mana jutaan orang biasanya berkumpul setiap 31 Desember untuk merayakan tahun baru dengan pertunjukan kembang api. Hanya penduduk lingkungan sekitar yang bisa berjalan di daerah tersebut.

Jika melanggar, mereka akan dihukum dengan denda hingga 15.000 reais atau seitar dengan 39 juta rupiah.

“Kami harus mengirimkan pesan yang tegas dan langsung kepada penduduk,” kata Alexandre Cardeman, kepala Pusat Operasi Rio, yang bertanggung jawab atas keamanan dan pengawasan video lalu lintas, seperti dikutip dari AFP, Selasa (29/12).

“Yang ingin kami jelaskan, di luar batasan itu, banyak yang bergantung pada kami. Habiskan Tahun Baru yang sadar dan tinggallah di rumah,” lanjutnya.

Minggu lalu, kantor walikota mengumumkan bahwa mereka akan melarang orang untuk memasuki lingkungan Copacabana, yang biasa jadi pusat perayaan Tahun Baru tradisional, mulai pukul 20:00 pada 31 Desember.

Penghalang polisi akan dipasang untuk memblokir transportasi umum dan kendaraan pribadi, dan kereta bawah tanah akan berhenti beroperasi di area tersebut.

Kantor walikota awalnya merencanakan perayaan virtual dengan pertunjukan musik online tetapi membatalkan acara resmi apa pun dua minggu lalu.

Brasil, dengan lebih dari 191 ribu kematian, memiliki jumlah kematian tertinggi kedua akibat pandemi virus corona, setelah Amerika Serikat. Di Rio sendiri, jumlah kematian lebih dari 15 ribu, dengan tingkat kematian 216 per 100 ribu penduduk - lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA