Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis Perempuan Saudi Loujain Al-Hathoul Divonis Penjara, Publik Meradang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 29 Desember 2020, 11:44 WIB
Aktivis Perempuan Saudi Loujain Al-Hathoul Divonis Penjara, Publik Meradang
Aktivis hak perempuan Loujain al-Hathloul/Net
rmol news logo Aktivis perempuan terkemuka di Arab Saudi, Loujain al-Hathloul telah divonis hukuman 5 tahun 8 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan.

Vonis itu disampaikan oleh pengadilan terorisme Arab Saudi, seperti yang dilaporkan oleh media lokal Sabq dan dikutip Al Jazeera, Selasa (29/12).

Pengadilan menyatakan Al-Hathloul bersalah atas sejumlah tuduhan, termasuk mendorong perubahan, mengejar agenda asing, dan menggunakan internet untuk merusak ketertiban umum.

Pengadilan menangguhkan dua tahun dan 10 bulan hukumannya. Perempuan 31 tahun itu juga memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Putusan pengadilan sendiri telah memicu kritikan dari publik, khususnya aktivis dan kelompok hak asasi manusia (HAM).

Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyebut hukuman itu sangat meresahkan, terlebih Al-Hathloul sendiri sudah ditahan selama 2 setengah tahun.

Adik Al-Hathloul, Lina al-Hathloul juga mengkritik bagaimana kakaknya didakwa, diadili, dan dihukum menggunakan UU anti-terorisme.

"Kakak saya bukan teroris, dia aktivis. Dihukum karena aktivismenya untuk reformasi, yang dengan bangga dipuji oleh MBS serta kerjaan Saudi, adalah kemunafikan terakhir," ujarnya, merujuk pada Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Al-Hathloul telah ditahan sejak 2018. Ia ditangkap bersama dengan setidaknya selusin aktivis hak perempuan lainnya.

Menurut kelompok hak asasi ALQST, dokumen pengadilan dalam persidangan al-Hahtloul penuh dengan kelemahan yudisial, termasuk bukti dari penuntutan di mana dia dikatakan telah mengakui tindakan yang terkait dengan aktivis HAM.

“Semakin banyak informasi yang terungkap dari persidangan Loujain al-Hathloul, semakin jelas terlihat betapa cacatnya keseluruhan proses,” kata Direktur Eksekutif ALQST Alaa Al-Siddiq.

“Dari lembar dakwaan dan seluruh bukti yang hanya berkaitan dengan aktivisme damai, hingga penggunaan pengadilan terorisme dan UU Anti-Terorisme yang menyedihkan, otoritas Saudi membuat ejekan terhadap keadilan, dan komunitas internasional harus menyerukannya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA