Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu Retno Beberkan Upaya Kemlu Tangani Staf Kedubes Jerman Hingga Berlakukan Persona Non Grata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 29 Desember 2020, 17:43 WIB
Menlu Retno Beberkan Upaya Kemlu Tangani Staf Kedubes Jerman Hingga Berlakukan Persona Non Grata
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Repro
rmol news logo Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan penjelasan terkait tindak lanjut pemerintah Indonesia dalam menangani kunjungan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan pada 17 Desember lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Retno menegaskan, pemerintah Indonesia telah melarang staf Kedubes Jerman tersebut untuk kembali ke Indonesia atau persona non grata.

Persona non grata adalah istilah dalam bahasa Latin yang merujuk pada orang-orang yang tidak boleh masuk ke suatu tempat atau negara tertentu.

Keputusan tersebut, kata Retno, diambil setelah staf tersebut meninggalkan Indonesia pada pekan lalu.

"Staf tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020. Setelah itu Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan komunikasi kembali dengan pemerintah Jerman melalui capital dan Kedubes Jerman di Jakarta," terang Retno dalam video yang dirilis Kemlu pada Selasa (29/12).

"Dalam komunikasi tersebut, Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah RI tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia," tegasnya.

Melalui video pernyataan tersebut, Retno juga membeberkan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Kemlu sejak insiden kunjungan staf diplomatik tersebut.

Ia mengatakan, setelah mengetahui kunjungan tersebut, Kemlu langsung bergerak dengan memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta untuk dimintai klarifikasi dan protes.  

Dalam pertemuan itu, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman membenarkan kunjungan stafnya. Namun ia menyebut tindakan tersebut diambil atas inisiatif pribadi, tanpa mendapat perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedubes.

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyatakan permintaan maaf dan penyesalannya atas insiden tersebut.

"Kapala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman juga menyangkal berbagai isi pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud. Kepala Kedutaan Besar Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan kedatangan staf kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman terhadap ormas tersebut," tuturnya.

Kedubes Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.

Pihak kedutaan juga menengaskan meminta staf yang bersangkutan untuk kembali ke Jerman guna mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintah.

Beberapa waktu terakhir, muncul dugaan bahwa staf Kedubes Jerman tersebut merupakan anggota badan intelijen Jerman. Tetapi jurubicara Kemlu Teuku Faizasyah menjelaskan, yang bersangkutan adalah diplomat dengan gelar Second Secretary. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA