Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tujuh Orang Ditangkap Dan 1.200 Lainnya Didenda Usai Hadiri Pesta Tahun Baru Di Tengah Jam Malam Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 03 Januari 2021, 07:34 WIB
Tujuh Orang Ditangkap Dan 1.200 Lainnya Didenda Usai Hadiri Pesta Tahun Baru Di Tengah Jam Malam Covid-19
Pesta tahun baru ilegal di Prancis/Net
rmol news logo Sebuah pesta tahun baru di Prancis bagian barat digelar secara meriah meskipun otoritas memberlakukan jam malam dan larangan perkumpulan publik.

Alhasil, pihak berwenang menahan tujuh orang, termasuk dua di antaranya adalah penyelenggara. Sementara lima lainnya ditangkap karena pelanggaran narkoba dan membawa peralatan suara, seperti dikutip Associated Press, Minggu (3/12).

Menurut Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, penangkapan dilakukan tanpa kekerasan, 36 jam setelah pesta dimulai di sekitar Lieuron, Brittany.

Jaksa Philippe Astruc mengatakan penyelidikan telah dibuka, di mana mereka yang ditangkap terjerat kasus membahayakan nyawa orang lain, kekerasan yang disengaja terhadap petugas polisi, dan pelanggaran terkait narkoba.

"Penyelidik menemukan bahwa penyelenggara meminta sumbangan keuangan untuk ambil bagian dalam pesta itu dan terdapat banyak pasokan obat-obatan terlarang," kata Astruc.

Kepala otoritas negara bagian Emmanuel Berthier mengatakan, polisi mengeluarkan setidaknya 1.200 denda, termasuk kepada 800 orang yang tidak menghormati jam malam, tidak mengenakan masker, dan secara ilegal ikut serta dalam pertemuan. Ratusan orang juga didenda karena menggunakan obat-obatan terlarang.

Badan Kesehatan Regional Brittany memperingatkan bahwa pengunjung pesta berisiko tinggi menyebarkan virus dan mendesak mereka untuk mengisolasi diri selama sepekan dan menjalani tes dalam tujuh hari.

Hingga saat ini Prancis sudah mengonfirmasi lebih dari 2,6 juta kasus Covid-19 dengan hampir 65 ribu kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA