Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arab Saudi Tak Perpanjang Larangan Masuk Terkait Varian Baru Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 03 Januari 2021, 08:41 WIB
Arab Saudi Tak Perpanjang Larangan Masuk Terkait Varian Baru Virus Corona
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kerajaan Arab Saudi telah mengakhiri larangan masuk melalui udara, laut, dan darat yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran varian baru virus corona.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah memberlakukan penangguhan seluruh penerbangan internasional, serta jalur masuk darat dan laut mulai 20 Desember selama sepekan, dan diperpanjang sepekan kemudian.

Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), larangan itu akan berakhir pada Minggu (3/1) pukul 11.00 waktu setempat.

Meski telah dicabut, terdapat sejumlah aturan ketat yang diberlakukan oleh kerajaan.

Pembatasan tersebut termasuk melarang masuk non-warga negara Arab Saudi yang datang dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Itu dilakukan untuk mencegah masuk varian baru virus corona yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

"Siapa pun yang ingin masuk harus menghabiskan waktu tidak kurang dari 14 hari di luar negara di mana varian baru virus corona menyebar sebelum memasuki kerajaan, dengan pemeriksaan PCR (untuk) membuktikan bahwa dia terbebas dari infeksi Covid-19," tulis media kerajaan itu.

Walaupun begitu, warga dari negara yang sudah terpapar varian baru virus corona diizinkan masuk ke kerajaan jika memiliki urusan mendesak, dengan syarat harus melakukan karantina di rumah pengawasan selama dua pekan, dengan dua tes PCR negatif Covid-19.

Dalam pernyataan yang dikutip SPA, varian baru virus corona yang dimaksud adalah B.1.1.7, yang pertama kali diidentifikasi di Inggris.

Sedangkan bagi negara lain yang belum terpapar B.1.1.7, karantina mandiri wajib dilakukan paling tidak selama tiga hari, dengan hasil tes PCR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA