Menurut halaman petisi yang disiapkan untuk mendukungnya, Kay dipanggil ke Kantor Polisi Teluk Oyster ke kota terbesar negara Afrika Timur Dar Es Salaam pada 28 Desember lalu. Kay ditahan selama 32 jam dan diinterogasi tentang kampanye yang dilakukan organisasinya dan mengapa dia meninggalkan Islam.
Kay sendiri adalah pendiri Faithless Hijabi, sebuah organisasi yang mendukung perjuangan wanita yang telah dilecehkan karena meninggalkan Islam.
Dilaporkan SBS, Senin (4/1), Kay disebut menghadapi tiga dakwaan, termasuk membuat posting satir yang mengkritik penanganan virus corona oleh Presiden Tanzania, gagal mengembalikan paspor Tanzania ketika dia menerima paspor Australia, dan menggunakan kartu SIM yang tidak terdaftar atas namanya.
Unggahan media sosial tersebut dibuat pada Mei ketika Kay masih tinggal di London.
Menurut laman petisi, dia telah dibebaskan dengan jaminan. Namun, petugas tetap menyita paspor miliknya. Kay akan melapor kembali ke kantor polisi bersama pengacaranya pada Selasa (5/1) waktu setempat.
Pasca penangkapan, Kay dikabarkan telah didiagnosis terkena gangguan kecemasan umum, dan sempat dirawat di rumah sakit dengan gejala tersebut.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan mengkonfirmasi kepada
ABC News bahwa mereka memberikan bantuan konsuler kepada seorang warga negara Australia di Tanzania tetapi menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut, dengan alasan privasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: