Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dengan Pertimbangan Mental, Pengadilan Inggris Tolak Ekstradisi Julian Assange Ke AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 05 Januari 2021, 09:22 WIB
Dengan Pertimbangan Mental, Pengadilan Inggris Tolak Ekstradisi Julian Assange Ke AS
Julian Assange/Net
rmol news logo Pengadilan Inggris telah menolak permintaan ekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penolakan itu disampaikan oleh hakim distrik Inggris Vanessa Baraitser pada Senin (4/1). Ia mengatakan, Assange akan berisiko bunuh diri jika tidak diserahkan ke AS.

Itu lantaran Assange akan menghadapi hukuman penjara 175 tahun karena mempublikasikan informasi rahasia tentang perang AS di Irak dan Afganistan, serta informasi lainnya.

Pengacara Assange di Ekuador, Carlos Poveda mengatakan, keputusan pengadilan adalah kemenangan bagi semua jurnalis.

"Keputusan ini bukan hanya kemenangan pribadi untuk Assange tetapi juga untuk semua jurnalis. Ini adalah pencapaian global yang harus kita semua dukung," katanya, seperti dikutip Sputnik.

Poveda menambahkan dia memiliki perasaan campur aduk tentang putusan itu karena hakim pengadilan distrik Inggris hanya prihatin dengan kondisi mental Assange yang lemah, sambil mengabaikan pelanggaran hak dasarnya atas kebebasan berekspresi dan akses ke informasi.

Sejak bulan lalu, nama Julian Assange berkali-kali disebut-sebut oleh banyak tokoh politik dan publik lainnya sebagai salah satu yang harus masuk dalam daftar grasi presiden Trump.

Whisleblower lainnya, Edward Snowden yang seorang  mantan staf Badan Keamanan Nasional AS juga diharapkan mendapat pengampunan Trumpp.

Snowden diketahui sudah membocorkan informasi tentang program pengawasan global badan tersebut. Saat ini ia tinggal di Rusia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA