Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Australia Minta Indonesia Pastikan Abu Bakar Ba'asyir Sudah Tidak Lagi Jadi Ancaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 05 Januari 2021, 15:28 WIB
Australia Minta Indonesia Pastikan Abu Bakar Ba'asyir Sudah Tidak Lagi Jadi Ancaman
Abu Bakar Ba'asyir/Net
rmol news logo Pemerintah Australia ikut memberikan komentar perihal pembebasan narapidana terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat (8/1).

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne pada Selasa (5/1) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memastikan agar Abu Bakar Ba'asyir tidak lagi menjadi ancaman setelah keluar dari penjara.

"Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan perhatian kami agar individu-individu seperti itu harus dicegah untuk menghasut orang lain melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Payne, seperti dikutip Reuters.

Abu Bakar Ba'asyir ditangkap pada Agustus 2010 karena diduga terlibat tindak pidana terorisme. Ia dituduh terkait dengan kamp pelatihan militan di Aceh, serta menjadi pemimpin jaringatan Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan Al Qaeda.

JI juga diduga menjadi dalang Bom Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang, di mana puluhan di antaranya adalah warga Australia. Meski begitu, Abu Bakar Ba'asyir membantah terlibat dalam Bom Bali.

Setelah melalui persidangan, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara pada 2011. Ia dipindahkan dari Nusa Kambangan ke Lapas Gunung Sindur Bogor karena alasan kesehatan.

Saat dibebaskan, Abu Bakar Ba'asyir berusia 83 tahun dan akan dibawa keluarga ke tempat tinggalnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA