Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerebek 72 Tempat, Polisi Hong Kong Tangkap 53 Aktivis Pro-Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 06 Januari 2021, 17:08 WIB
Gerebek 72 Tempat, Polisi Hong Kong Tangkap 53 Aktivis Pro-Demokrasi
Penangkapan para aktivis pro-demokrasi Hong Kong/Net
rmol news logo Sebanyak 53 orang aktivis pro-demokrasi ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi Hong Kong pada Rabu (6/1).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penangkapan massal itu dilakukan dalam penggerebekan fajar  oleh polisi di 72 tempat. Itu dilakukan terkait dengan pemungutan suara terorganisir secara independen pada Juli tahun lalu untuk memilih kandidat oposisi dalam pemilihan legilatif sebagai bagian "menggulingkan" pemerintahan.

Dilaporkan Reuters, sekitar 1.000 polisi mengambil bagian dalam penggerebekan, termasuk penggeledahan di kantor lembaga survei dan firma hukum.

Sekretaris Keamanan John Lee mengatakan, para aktivis berencana menyebabkan "kerusakan serius" pada masyarakat dan bahwa pihak berwenang tidak akan mentolerir tindakan subversif apa pun.

"Operasi hari ini menargetkan elemen aktif yang diduga terlibat dalam kejahatan penggulingan, atau campur tangan serius untuk menghancurkan pelaksanaan tugas resmi pemerintah Hong Kong," kata Lee kepada wartawan.

Polisi tidak menyebutkan nama mereka yang ditangkap, tetapi identitas mereka diungkapkan oleh akun media sosial dan organisasi mereka. Mereka termasuk mantan anggota parlemen, aktivis, dan orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2020, di antaranya James To, Lam Cheuk-ting, Benny Tai, dan Lester Shum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA