Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wapres Mike Pence Dan Kabinet Didesak Berlakukan Amandemen Ke-25 Untuk Mencopot Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 07 Januari 2021, 10:08 WIB
Wapres Mike Pence Dan Kabinet Didesak Berlakukan Amandemen Ke-25 Untuk Mencopot Trump
Wakil Presiden AS Mike Pence/Net
rmol news logo . Kerusuhan tidak terkendali di Capitol Hill, Washington DC pada Rabu (6/1) membuat para pejabat di Negeri Paman Sam mulai mempertimbangkan untuk mendesak Kabinet memberlakuan Amandemen ke-25.

Amandemen ke-25 memberikan jalan agar seorang presiden dicopot dari jabatan pemerintahannya sementara untuk kebaikan, atau dalam keadaan luar biasa.

Salah seorang pejabat yang mendukung pilihan ini adalah Gubernur Vermont dari Partai Republik, Phil Scott.

"Presiden (Donald) Trump harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya oleh Kabinetnya, atau oleh Kongres," kata Scott, seperti dikutip USA Today.

Ratusan pakar politik juga telah menandatangani surat yang mendorong agar Trump segera diberhentikan, baik melalui pemakzulan maupun pemberlakuan Amandemen ke-25.

Mengutip CNN, Senator juga telah diberitahu pertimbangan untuk memberlakukan Amandemen ke-25.

Berdasarkan pernyataan yang dirilis pada Rabu malam oleh anggota Komite Kehakiman DPR, Wakil Presiden Mike Pence dan anggota kabinet Trump telah didesak untuk memberlakukan Amandemen ke-25.

"Bahkan dalam pengumuman videonya sore ini, Presiden Trump mengungkapkan bahwa mentalnya tidak sehat dan masih belum bisa memproses dan menerima hasil pemilu 2020. Kesediaan Presiden Trump untuk menghasut kekerasan dan kerusuhan nasional untuk membatalkan hasil pemilu dengan paksa jelas memenuhi standar ini," begitu pernyataan para anggota tersebut.

"Bergitu juga dengan Tweet baru-baru ini, yang telah dihapus Twitter, mengatakan bahwa pemilihan itu 'dicuri' dan bahwa kerusuhan hari ini 'adalah hal-hal dan peristiwa yang terjadi'," lanjut mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA