Hal itu terungkap dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh anggota komite pada Rabu malam (6/1) waktu setempat.
“Bahkan dalam pengumuman videonya siang tadi, Presiden Trump mengungkapkan bahwa dirinya tidak sehat secara mental dan masih belum bisa memproses dan menerima hasil pemilu 2020," begitu kutipan pernyataan tersebut.
"Kesediaan Presiden Trump untuk menghasut kekerasan dan keresahan sosial untuk membatalkan hasil pemilu dengan paksa jelas memenuhi standar ini. Begitu juga dengan Tweet baru-baru ini, yang telah dihapus Twitter, mengatakan pemilihan itu 'dicuri' dan bahwa kerusuhan hari ini 'adalah hal-hal dan peristiwa yang terjadi'," sambung pernyataan yang sama, seperti dikabarkan
.
Jika Amandemen ke-25 Konstitusi AS diwujudkan maka Trump akan dicopot dari kursi presiden dan Pence naik sebagai presiden hingga presiden terpilih Joe Biden dilantik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: