Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai Oktober, Warga Uni Eropa Harus Pakai Paspor Untuk Pergi Ke Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 08 Januari 2021, 11:10 WIB
Mulai Oktober, Warga Uni Eropa Harus Pakai Paspor Untuk Pergi Ke Inggris
Inggris melarang warga Uni Eropa masuk menggunakan kartu ID/Net
rmol news logo Inggris mulai menerapkan berbagai perubahan pasca-Brexit. Salah satunya adalah melarang warga Uni Eropa untuk masuk dengan menggunakan kartu ID.

Kantor Dalam Negeri Inggris mengumumkan, aturan baru itu akan mulai diberlakukan pada Oktober dengan tujuan menghentikan kejahatan, terorisme, dan imigran ilegal.

Menteri Dalam Negeri Priti Patel menyebut, kartu ID sangat mudah dipalsukan dan digunakan oleh penjahat untuk masuk ke Inggris. Untuk itu, warga Uni Eropa diharuskan untuk menggunakan paspor ketika masuk ke Inggris, seperti halnya warga negara lain di seluruh dunia, termasuk Australia, Amerika Serikat (AS), dan India.

"Dokumen ini adalah dokumen yang paling tidak aman dan disalahgunakan, yang terlihat di perbatasan dan kami tahu bahwa itu digunakan oleh kelompok kejahatan terorganisir," ujar seorang pejabat Kantor Dalam Negeri, seperti dikutip Express, Jumat (8/1).

Lebih lanjut, ia menyebut teroris di balik serangan di Paris dan Brussel juga menggunakan kartu ID palsu.

Data dari badan perbatasan Frontex menunjukkan, lebih dari 7.000 orang terdeteksi memasuki Uni Eropa menggunakan dokumen palsu pada 2016.

"Penyelundup sering memberi migran dokumen perjalanan dan identitas palsu sebagai bagian dari 'layanan' mereka. Baik kuantitas dan kualitas dokumen palsu yang beredar di Uni Eropa telah meningkat selama beberapa tahun terakhir," ujar Frotex.

"Permintaan yang berkelanjutan telah mendorong para pemalsu untuk meningkatkan produksinya dan juga mendorong penciptaan toko percetakan baru," tambah badan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA