Orang-orang itu memasuki ruang sidang dalam Capitol Hill secara tidak sah. Salah satu foto menunjukkan seseorang di luar gedung, dicurigai menerima properti curian yang diambil dari dalam ruang di Capitol. Orang itu memegang pecahan pecahan dari apa yang tampak pada papan kayu bertuliskan "Ketua DPR Nancy Pelosi".
FBI juga meminta bantuan publik untuk ikut mengidentifikasi mereka yang menyerbu Capitol pada hari Rabu (6/1), seperti yang dilaporkan
CBS pada Jumat (8/1).
Departemen Kehakiman mengatakan kebijakan yang diperkenalkan tahun lalu untuk mengajukan dakwaan penghasutan terhadap mereka yang merusak gedung federal mungkin akan diberlakukan dalam beberapa kasus yang berasal dari kekacauan hari Rabu itu.
Michael Sherwin, penjabat pengacara AS untuk DC, mengatakan kepada wartawan bahwa kantornya telah mendakwa 40 orang di Pengadilan Tinggi DC, sebagian besar termasuk kejahatan yang terkait penyerangan Capitol Hill dan masuk secara tidak sah ke ruang sidang.
Sherwin mengatakan 40 kasus itu termasuk kejahatan yang terjadi selama 36 jam terakhir, sebelum serangan di Capitol.
Tuduhan federal termasuk masuk secara tidak sah ke Capitol, mencuri barang-barang dari dalam gedung, dan beberapa dugaan kepemilikan senjata. Sherwin mengatakan seorang pria memiliki senapan semi-otomatis bergaya militer dan 11 bom molotov 'siap berangkat'.
"Ini jelas merupakan situasi yang sangat berbahaya, dan kami secara agresif mencoba menangani kasus ini secepat mungkin," kata Sherwin.
Dia mengatakan penyelidik federal menjelajahi media sosial dan rekaman video untuk mengidentifikasi lebih banyak tersangka. Dia mengatakan, setidaknya ada 15 kasus federal di awal penyelidikan ini.
Departemen Kepolisian Metropolitan sedang mencari orang-orang yang gambarnya telah disebar. Kepala Polisi Metropolitan Robert Conte menyebut orang-orang dalam gambar yang disebar itu adalah "gerombolan kekerasan yang menyerbu Capitol AS," dan mengatakan gambar itu telah dibagikan ke hotel-hotel, bandara setempat, serta FBI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: