AS-Kanada-Inggris-Australia Bersatu Kutuk Penangkapan Puluhan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

Penangkapan aktivis pro-demokrasi Hong Kong/Net

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (10/1), empat menteri luar negeri negara-negara tersebut menyerukan agar China menghormati kebebasan warga Hong Kong.
"Jelas bahwa UU Keamanan Nasional digunakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat dan pandangan politik yang berlawanan," ujar para menteri, seperti dikutip AFP.
"Kami menyerukan kepada Hong Kong dan otoritas pusat China untuk menghormati hak dan kebebasan yang dijamin secara hukum dari rakyat Hong Kong, tanpa takut ditangkap dan ditahan," tambah mereka.
Pada Rabu (6/1), polisi Hong Kong melakukan penggerebekan fajar di puluhan tempat. Mereka menangkap 53 aktivis pro-demokrasi karena dianggap telah melanggar UU Keamanan Nasional.
Mereka dituduh melakukan subversi karena terlibat dalam pemungutan suara tidak resmi pada tahun lalu untuk memilih kandidat oposisi dalam rencana untuk "menggulingkan" pemerintah.
Setelah penangkapan tersebut, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Washington dapat memberikan sanksi kepada para pejabat yang terlibat.

EDITOR: SARAH MEILIANA GUNAWAN
Tag:
Kolom Komentar
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Monitor PSU Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan pemungutan suara ulang (..
Video
Bincang Sehat • Mutasi Baru Virus Penyebab Covid-19
Belum reda ancaman penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19, kini publik tanah air dikhawatirkan dengan hadirnya sej..
Video
Ini Penampakan Prototipe Jet Tempur KF-X/IF-X
Jet tempur hasil kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia, KF-X/IF-X (Korean/Indonesian Fighter eXperimental) telah..