Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS-Kanada-Inggris-Australia Bersatu Kutuk Penangkapan Puluhan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 10 Januari 2021, 11:38 WIB
AS-Kanada-Inggris-Australia Bersatu Kutuk Penangkapan Puluhan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong
Penangkapan aktivis pro-demokrasi Hong Kong/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris, dan Australia dengan kompak mengutuk penangkapan yang dilakukan kepada para aktivis pro-demokrasi Hong Kong.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (10/1), empat menteri luar negeri negara-negara tersebut menyerukan agar China menghormati kebebasan warga Hong Kong.

"Jelas bahwa UU Keamanan Nasional digunakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat dan pandangan politik yang berlawanan," ujar para menteri, seperti dikutip AFP.

"Kami menyerukan kepada Hong Kong dan otoritas pusat China untuk menghormati hak dan kebebasan yang dijamin secara hukum dari rakyat Hong Kong, tanpa takut ditangkap dan ditahan," tambah mereka.

Pada Rabu (6/1), polisi Hong Kong melakukan penggerebekan fajar di puluhan tempat. Mereka menangkap 53 aktivis pro-demokrasi karena dianggap telah melanggar UU Keamanan Nasional.

Mereka dituduh melakukan subversi karena terlibat dalam pemungutan suara tidak resmi pada tahun lalu untuk memilih kandidat oposisi dalam rencana untuk "menggulingkan" pemerintah.

Setelah penangkapan tersebut, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Washington dapat memberikan sanksi kepada para pejabat yang terlibat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA