AS-Kanada-Inggris-Australia Bersatu Kutuk Penangkapan Puluhan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

Penangkapan aktivis pro-demokrasi Hong Kong/Net

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (10/1), empat menteri luar negeri negara-negara tersebut menyerukan agar China menghormati kebebasan warga Hong Kong.
"Jelas bahwa UU Keamanan Nasional digunakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat dan pandangan politik yang berlawanan," ujar para menteri, seperti dikutip AFP.
"Kami menyerukan kepada Hong Kong dan otoritas pusat China untuk menghormati hak dan kebebasan yang dijamin secara hukum dari rakyat Hong Kong, tanpa takut ditangkap dan ditahan," tambah mereka.
Pada Rabu (6/1), polisi Hong Kong melakukan penggerebekan fajar di puluhan tempat. Mereka menangkap 53 aktivis pro-demokrasi karena dianggap telah melanggar UU Keamanan Nasional.
Mereka dituduh melakukan subversi karena terlibat dalam pemungutan suara tidak resmi pada tahun lalu untuk memilih kandidat oposisi dalam rencana untuk "menggulingkan" pemerintah.
Setelah penangkapan tersebut, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Washington dapat memberikan sanksi kepada para pejabat yang terlibat.

EDITOR: SARAH MEILIANA GUNAWAN
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..