Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Terus Naik, Jepang Berencana Perluas Keadaan Darurat Di Tiga Prefektur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 12 Januari 2021, 11:52 WIB
Kasus Terus Naik, Jepang Berencana Perluas Keadaan Darurat Di Tiga Prefektur
Jepang berencana memperluas keadaan darurat di sejumlah prefektur/Net
rmol news logo Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga berencana untuk memperluas status keadaan darurat Covid-19 di tiga prefektur bagian barat, yaitu Osaka, Kyoto, dan Hyogo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rencana itu disampaikan Suga dalam pertemuan eksekutif partainya pada Selasa (12/1) karena lonjakan kasus Covid-19 di bagian barat.

Selain tiga prefektur tersebut, pemerintah juga tengah mempertimbangkan Aichi dan Gifu untuk masuk dalam keadaan darurat yang direncanakan akan diberlakukan mulai Rabu (13/1) itu.

Kyodo News melaporkan, Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato belum mengonfirmasi rencana itu, tetapi ia mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan virus di wilayah Osaka.

Pekan lalu, Suga telah menyatakan keadaan darurat di Tokyo, Saitama, Kanagawa, dan Chiba yang akan berlaku hingga 7 Februari.

Keadaan darurat itu membuat pihak berwenang menerapkan sejumlah langkah pembatasan sosial, termasuk menutup restoran dan bar mulai pukul 8 malam.

Di bawah hukum Jepang, perdana menteri dapat mengumumkan keadaan darurat, yang memberikan dasar hukum kepada otoritas lokal untuk meminta penduduk dan bisnis membatasi pergerakan dan pekerjaan.

Dalam survei Kyodo News yang diterbitkan pada Minggu (10/1), sekitar 79 persen mengatakan keputusan Suga untuk mendeklarasikan keadaan darurat Tokyo datang terlambat.

Sejauh ini, Jepang sudah mengonfirmasi lebih dari 286 ribu kasus Covid-19 dengan lebih dari 4.000 kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.