Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Paus Mengubah Undang-undang, Ijinkan Wanita Pegang Peran Di Gereja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 12 Januari 2021, 12:12 WIB
Paus Mengubah Undang-undang, Ijinkan Wanita Pegang Peran Di Gereja
Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus/Net
rmol news logo Sebagai langkah menuju kesetaraan bagi para wanita di Gereja Katolik Roma, pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus mengubah undang-undang yang memungkinkan mereka melayani jemaat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Paus Fransiskus pada Senin (11/1) secara resmi mengizinkan wanita untuk melayani sebagai pembaca di liturgi dan sebagai server pengganti, dalam sebuah dekrit yang menjelaskan bahwa peran ini terpisah dari imamat yang semuanya laki-laki.

Paus mengatakan, selama ini wanita memberikan 'kontribusi berharga' kepada Gereja. Dengan memperkenalkan perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Kanonik, para ulama konservatif tidak bisa lagi menghalangi perempuan untuk memiliki peran tersebut.

Dalam dekrit, yang disebut "Spiritus Domini" (Roh Tuhan), paus mengatakan dia telah mengambil keputusannya setelah refleksi teologis.

Dia mengatakan banyak uskup dari seluruh dunia telah mengatakan bahwa perubahan itu perlu untuk menanggapi 'kebutuhan zaman'.

Dalam perubahan besar Agustus lalu, paus menunjuk enam wanita, termasuk mantan bendahara Pangeran Charles Inggris, untuk peran senior di dewan yang mengawasi keuangan Vatikan, sepert dilaporkan Reuters. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA