Paus Mengubah Undang-undang, Ijinkan Wanita Pegang Peran Di Gereja

Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus/Net

Paus Fransiskus pada Senin (11/1) secara resmi mengizinkan wanita untuk melayani sebagai pembaca di liturgi dan sebagai server pengganti, dalam sebuah dekrit yang menjelaskan bahwa peran ini terpisah dari imamat yang semuanya laki-laki.
Paus mengatakan, selama ini wanita memberikan 'kontribusi berharga' kepada Gereja. Dengan memperkenalkan perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Kanonik, para ulama konservatif tidak bisa lagi menghalangi perempuan untuk memiliki peran tersebut.
Dalam dekrit, yang disebut "Spiritus Domini" (Roh Tuhan), paus mengatakan dia telah mengambil keputusannya setelah refleksi teologis.
Dia mengatakan banyak uskup dari seluruh dunia telah mengatakan bahwa perubahan itu perlu untuk menanggapi 'kebutuhan zaman'.
Dalam perubahan besar Agustus lalu, paus menunjuk enam wanita, termasuk mantan bendahara Pangeran Charles Inggris, untuk peran senior di dewan yang mengawasi keuangan Vatikan, sepert dilaporkan Reuters.

EDITOR: RENI ERINA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..
Video
RMOL World View • Menjaga Gawang Pertahanan Indonesia
Penemuan UVV (unmanned underwater vehicle) atau seaglider di perairan Kepulauan Selayar serta masuknya kapal China ke Se..