Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Trump Dimakzulkan Lagi, Didukung Penuh Oleh 10 Anggota Republik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 14 Januari 2021, 09:02 WIB
Trump Dimakzulkan Lagi, Didukung Penuh Oleh 10 Anggota Republik
Presiden Donald Trump/Net
rmol news logo Presiden Trump akhirnya menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika yang dimakzulkan dua kali.

Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Rabu (13/1) mendakwa Presiden Donald Trump dengan tuduhan penghasutan dan pemberontakan untuk mengerahkan massa ke Capitol Hill pekan lalu.

10 legislator dari Partai Republik yang 'membelot', memberikan suara dukungan untuk pemakzulan Trump.

Jamie Herrera Beutler dari Partai Republik mengumumkan dukungannya untuk pemakzulan Trump.

“Saya tidak berpihak (kepada siapa pun), (tapi) saya memilih kebenaran,” kata Jamie yang mendapat tepuk tangan dari Partai Demokrat, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (14/1).

"Itu satu-satunya cara untuk mengalahkan rasa takut," katanya lagi.

Senada dengan Jamie, Liz Cheney dari Partai Republik DPR juga mendukung penuh pemakzulan.

Dalam pemungutan suara di DPR, sebanyak 232 legislator mendukung dakwaan tersebut berbanding 197.

Proses persidangan yang diamankan oleh pasukan Garda Nasional bersenjata di dalam dan luar itu, berjalan ringkas dan cepat dengan anggota parlemen memberikan suara hanya satu minggu setelah penyerbuan  Capitol Hill, yang didorong oleh seruan Trump agar terus melawan hasil pemilu.

Namun, pemimpin mayoritas Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, menolak seruan Demokrat untuk persidangan pemakzulan dianggapnya kilat itu.

Menurutnya, pemakzulan itu terlalu terburu-buru. Ia menekankan tidak ada persidangan yang bisa dimulai sampai Senat dijadwalkan kembali dalam sesi reguler pada 19 Januari mendatang atau satu hari sebelum pelantikan Joe Biden.
Republikan lainnya juga menolak, mengatakan bahwa pemakzulan adalah keputusan terburu-buru. Seharusnya perlu melewati proses musyawarah seperti dengar pendapat. Mereka meminta Demokrat untuk meninggalkan upaya itu demi persatuan dan pemulihan nasional.

"Memberhentikan presiden dalam kerangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan," kata Kevin McCarthy, tokoh Republik di DPR.

“Bukan berarti presiden bebas dari kesalahan. (Justru) Presiden memikul tanggung jawab atas serangan hari Rabu di Kongres oleh perusuh massa," lanjutnya.

Sekutu terdekat Trump, seperti Republik Ohio Jim Jordan, melangkah lebih jauh, menuduh Demokrat bertindak sembrono karena kepentingan politik murni.

DPR sebelumnya memilih untuk mendakwa Trump pada Desember 2019 atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres yang berasal dari permintaannya agar Ukraina menyelidiki Biden dan putranya Hunter menjelang pemilihan.

Partai Demokrat menuduh Trump meminta campur tangan asing untuk mencoreng politik dalam negeri. Namun, Senat pada Februari 2020 memilih untuk mempertahankan Trump.

Terbaru, DPR memakzulkan Trump setelah dia mengabaikan seruan pengunduran diri dan Pence menolak tuntutan Partai Demokrat yang meminta ketentuan konstitusional untuk menggulingkan presiden.

Jika pemakzulan Trump berjalan mulus, maka Trump akan dicopot sebelum 20 Januari, dan Wakil Presiden Mike Pence akan menjadi presiden dan menjalani masa jabatannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA