Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditampar Sanksi AS, Xiaomi Geram, China Kecam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 15 Januari 2021, 18:54 WIB
Ditampar Sanksi AS, Xiaomi Geram, China Kecam
Raksasa teknologi China Xiaomi membantah semua tuduhan yang. dilayangkan oleh Pentagon terkait hubungan dengan militer China/Net
rmol news logo China geram dengan langkah terbaru Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump yang menjatuhkan sanksi bagi sembilan perusahaan asal negeri tirai bambu.

Diketahui bahwa. pada Kamis (14/1) waktu setempat, Departemen Pertahanan Amerika Serikat menambahkan sembilan perusahaan China ke dalam daftar perusahaan yang diklaim dimiliki atau dikendalikan oleh militer China. Salah satunya adalah raksasa teknologi Xiaomi.

Perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam daftar tersebut, termasuk Xiaomi, akan tunduk pada pembatasan yang keras, termasuk larangan investasi Amerika.

Beijing mengecam pembatasan baru itu sebagai penyalahgunaan kekuasaan oleh Amerika Serikat.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menilai bahwa pemerintahan Trump menerapkan standar ganda. Pasalnya, industri Amerika juga memiliki sejarah panjang hubungan sipil-militer.

Sementara. itu, pihak Xiaomi membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh pemerintah Amerika Serikat dalam pembatasan terbaru itu.

Dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh CNN, pihak Xiaomi membantahnya dimiliki atau dikendalikan oleh militer China dalam pengajuan bursa saham.

"Perusahaan itu menegaskan bahwa itu tidak dimiliki, dikendalikan atau berafiliasi dengan militer China, dan bukan 'Perusahaan Militer China Komunis' yang didefinisikan di bawah (Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional)," begitu kutipan pernyataan pihak Xiaomi.

Pernyataan yang sama juga menyebut, pihak Xiaomi akan mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA