Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sanksi Terbaru AS Untuk Iran Di Sisa Hari Kekuasaan Donald Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 16 Januari 2021, 13:49 WIB
Sanksi Terbaru AS Untuk Iran Di Sisa Hari Kekuasaan Donald Trump
Mike Pompeo saat berada di Doha, Qatar/Net
rmol news logo Masa jabatan Donald Trump sebagai Presiden AS tak lama lagi akan berakhir. Namun, itu ternyata tak mengendorkan langkahnya untuk terus meningkatkan tekanan terhadap musuh bebuyutan Amerika Serikat, Iran.

Keputusan terbaru AS menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan di Iran, China, dan Uni Emirat Arab, karena melakukan bisnis dengan Jalur Pengiriman Republik Islam Iran. Sanksi yang diumumkan pada Jumat (15/1) itu juga menyasar tiga entitas Iran atas proliferasi senjata konvensional.

Dilaporkan Reuters, Sabtu (16/1), Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Washington telah memberikan sanksi kepada tujuh perusahaan, termasuk Jiangyin Mascot Special Steel Co dan perusahaan bahan bangunan Accenture Building Materials yang berbasis di UEA, serta dua orang yang terlibat pengiriman baja ke atau dari Iran.

Pompeo mengatakan Organisasi Industri Kelautan Iran, Organisasi Industri Dirgantara dan Organisasi Industri Penerbangan Iran juga telah masuk daftar hitam atas tuduhan proliferasi senjata konvensional.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (15/1), Pompeo mengatakan bahwa dirinya juga telah meningkatkan cakupan sanksi terkait logam terhadap Iran yang dikelola oleh Departemen Luar Negeri.

“Mereka yang dengan sengaja mentransfer 15 bahan -yang menurut Departemen Luar Negeri digunakan sehubungan dengan program rudal nuklir, militer atau balistik Iran- termasuk jenis aluminium dan baja tertentu, akan dikenai sanksi,” katanya.  

Trump akan menanggalkan jabatannya dan digantikan   Presiden AS terpilih Joe Biden. Secara hukum, pelantikan akan diselenggarakan pada 20 Januari waktu AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA