Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakistan Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 19 Januari 2021, 10:59 WIB
Pakistan Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm
Vaksin Sinopharm/Net
rmol news logo Pakistan telah memberikan persetujuan penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan China National Pharmaceutical Group (SinoPharm).

Persetujuan penggunaan darurat (EUA) tersebut diberikan oleh Otoritas Regulator Obat Pakistan (DRAP) pada Senin (18/1), atau dua hari setelah izin serupa diberikan untuk AstraZeneca.

Kementerian kesehatan mengatakan Pakistan juga sedang dalam proses berbicara dengan pembuat vaksin yang berbeda.

"Dua vaksin Covid-19 telah diberikan EUA dengan kondisi tertentu," kata jurubicara DRAP, seperti dikutip Reuters.

Jurubicara itu mengatakan keamanan dan kualitas kedua vaksin tersebut telah dievaluasi. Otorisasi akan ditinjau setiap tiga bulan untuk data lebih lanjut mengenai keamanan, kemanjuran dan kualitas.

Pada akhir pekan, Menteri Kesehatan Faisal Sultan mengatakan Pakistan telah terlibat dengan sejumlah pembuat vaksin. Pakistan juga bisa mendapat puluhan juta dosis vaksin untuk kesepakatan dengan Cansino Biologics China.

"Kandidat Ad5-nCoV Covid-19 dari perusahaan vaksin hampir menyelesaikan uji klinis Fase III di Pakistan. Hasil awal dari vaksin Cansino mungkin akan keluar pada pertengahan Februari," kata Sultan.

Sultan mengatakan Pakistan berencana untuk menanggung vaksin untuk sebagian besar penduduk secara gratis. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan swasta juga dapat diizinkan untuk mengimpor dan menjual vaksin begitu pasokan tersedia untuk perusahaan yang berwenang.

Pakistan sudah melaporkan 1.920 infeksi virus korona baru dan 46 kematian pada Senin. Totalnya, Pakistan mencatat 521.212 kasus Covid-19 dengan kematian mendekati 11 ribu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA