Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan PNS Thailand Divonis 43 Tahun Penjara Usai Kritik Kerajaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 19 Januari 2021, 15:51 WIB
Mantan PNS Thailand Divonis 43 Tahun Penjara Usai Kritik Kerajaan
Raja Maha Vajralongkorn/Net
rmol news logo Seorang mantan pegawai negeri yang terjerat kasus penghinaan atau pencemaran nama baik kerajaan telah divonis hukuman penjara 43 tahun enam bulan.

Pengadilan Bangkok pada Selasa (19/1) menyatakan bahwa wanita tersebut bersalah atas 29 dakwaan karena melanggar hukum lese majeste. Ia mengunggah audio mengkritik raja di Facebook dan YouTube.

"Putusan pengadilan hari ini sangat mengejutkan dan mengirimkan sinyal mengerikan bahwa tidak hanya kritik terhadap monarki tidak akan ditoleransi, tetapi juga akan dihukum berat," jelas peneliti senior dari Human Rights Watch, Sunai Phasuk, seperti dikutip Associated Press.

Di Thailand, melanggar hukum lese majeste dapat dihukum tiga hingga 15 tahun penjara per dakwaan. UU tersebut dianggap kontroversial karena dapat berlaku untuk mereka yang menyukai unggahan di Facebook. Selama 15 tahun terakhir, aturan itu juga kerap dijadikan senjata politik dan balas dendam pribadi.

Dalam setahun terakhir, warga yang didominasi oleh pemuda melakukan unjuk rasa untuk melakukan reformasi demokrasi dan monarki. Sejak November tahun lalu, sekitar 50 orang ditangkap dan didakwa atas tuntutan lese majeste.

“Dapat dilihat bahwa otoritas Thailand menggunakan penuntutan lese majeste sebagai upaya terakhir mereka dalam menanggapi pemberontakan demokrasi yang dipimpin pemuda yang berupaya mengekang kekuasaan raja dan membuatnya tetap dalam batas aturan konstitusional. Ketegangan politik Thailand sekarang akan berubah dari buruk menjadi lebih buruk," jelas Sunai.

Setelah Raja Maha Vajralongkorn naik tahta pada 2016 setelah kematian ayahnya, ia mengatakan tidak ingin melihat hukum lese majeste digunakan. Tetapi ketika protes tumbuh tahun lalu, dan kritik terhadap monarki semakin keras, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha memperingatkan bahwa garis telah dilanggar dan hukum akan digunakan.

Saat ini aksi protes mulai kehilangan semangatnya, khususnya setelah banyaknya penangkapan para aktivis dan pemberlakukan pembatasan sosial untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA