Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusia Tegur Media Sosial Yang Sebarkan Aksi Protes Anti-Kremlin Yang Dikhawatirkan Pengaruhi Anak Di Bawah Umur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 21 Januari 2021, 16:38 WIB
Rusia Tegur Media Sosial Yang Sebarkan Aksi Protes Anti-Kremlin Yang Dikhawatirkan Pengaruhi Anak Di Bawah Umur
Tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny/Net
rmol news logo Rusia mengingatkan kepada semua warganya untuk bisa mengendalikan dri terhadap pengaruh sosial media. Baru-baru ini, Rusia juga meminta jaringan sosial, termasuk aplikasi berbagi video TikTok, agar  menghentikan penyebaran postingan yang mendorong anak-anak di bawah umur ikut ambil bagian dalam unjuk rasa mendukung tokoh oposisi Alexei Navalny. Terlebih, unjuk rasa itu tidak berizin.

Pengawas komunikasi Roskomnadzor pada Rabu (20/1) malam telah meminta TikTok dan jejaring sosial terbesar Rusia, VKontakte, untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat menyebabkan anak di bawah umur terlibat dalam kegiatan ilegal yang membahayakan nyawa dan kesehatan mereka.

"Kami meminta agar Anda segera mengambil tindakan komprehensif untuk mencegah penyebaran informasi yang melanggar hukum di platform TikTok," kata Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Kamis (21/1).

Navalny, kritikus paling keras di Rusia, ditahan pada akhir pekan lalu dan dipenjara karena dugaan pelanggaran pembebasan bersyarat setelah terbang kembali ke Rusia untuk pertama kalinya sejak ia diracuni.

Navalny menuduh Putin berada di balik rencana pembunuhannya, hal yang kemudian dibantah keras oleh Kremlin.

Sejak Navalny ditahan, para pendukungnya menyerukan protes nasional pada hari Sabtu. Aksi protes itu juga disebarkan ke jejaring media, mengundang kekhawatiran terdampak terhadap anak-anak di bawah umur.

Sejak 2018, anggota parlemen Rusia mendukung undang-undang pelarangan aksi protes untuk anak usia di bawah 18 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA