Serangan Bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002 menewaskan 202 orang. Sementara serangan terhadap Hotel JW Marriott di Jakarta pada 5 Agustus 2003 menewaskan 12 orang dengan puluhan lainnya terluka.
Pentagon menyebut dua serangan itu didalangi oleh Hambali yang merupakan pemimpin Jemaah Islamiyah.
Hambali sendiri ditangkap di Thailand pada 2003 bersama dua pengikutnya, Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammed Farik bin Amin. Keduanya warga negara Malaysia dan dilaporkan menjalani pelatihan oleh Al Qaeda.
Setelah ditangkap, ketiganya masing-masing menghabiskan lebih dari 14 tahun di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Tidak jelas mengapa dakwaan terhadap mereka tertunda selama belasan tahun.
Pentagon baru mengumumkan dakwaan terhadap ketiganya pada Kamis (21/1), hari pertama Presiden Joe Biden dilantik. Namun tidak disebutkan kapan Hambali akan menjalani sidang di pengadilan militer.
"Tuduhan tersebut termasuk persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori, semuanya melanggar hukum perang," kata Pentagon dalam sebuah pernyataan yang dikutip
AFP.
Pada 2016, permintaan pembebasan Hambali ditolak oleh jaksa karena ia dianggap masih menjadi "ancaman signifikan" bagi AS.
Penjara militer Guatanamo sendiri dikelola oleh angkatan laut. Pada pemerintahan Barack Obama, penjara itu gagal ditutup karena masih memiliki 40 tahanan yang tersisa.
Setelah itu, mantan Presiden Donald Trump tidak menunjukkan ketertarikan pada Guantanamo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: