Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Afghanistan Sambut Keputusan AS Untuk Tinjau Kesepakatan Dengan Taliban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 24 Januari 2021, 11:46 WIB
Afghanistan Sambut Keputusan AS Untuk Tinjau Kesepakatan Dengan Taliban
Penandatanganan kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Taliban/Net
rmol news logo Pemerintah Afghanistan menyambut keputusan yang diambil pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk meninjau kembali kesepakatan yang disetujui dengan Taliban pada Februari 2020.

Jurubicara kepresidenan, Sediq Sediqqi mengatakan, perjanjian AS-Taliban yang disepakati di bawah kepemimpinan mantan Presiden Donald Trump telah gagal mencapai tujuan. Ia menegaskan bahwa Taliban tidak memenuhi komitmennya untuk mengakhiri kekerasan dan melakukan gencatan senjata.

"Taliban tidak memenuhi komitmennya," ujar Sediqqi, seperti dikutip Anadolu Agency, Sabtu (23/1).

Penasihat keamanan nasional AS yang baru, Jake Sullivan juga telah melakukan percakapan dengan timpalannya dari Afghanistan, Hamdullah Mohib.

Dalam percakapan dengan Sullivan, Mohib mengatakan bahwa mereka setuju untuk bekerja menuju gencatan senjata permanen dan perdamaian yang adil di Afghanistan.

Melalui akun Twitter-nya, Mohib juga mengatakan Sullivan menegaskan bahwa kemitraan dengan pemerintah dan pasukan keamanan Afghanistan tetap menjadi prioritas dan kunci tujuan keamanan nasional AS.

"Kami akan melanjutkan konsultasi erat dalam beberapa hari atau pekan ke depan," tambahnya.

Pekan lalu, dua hakim di ibukota Kabul dibunuh yang memicu peringatan dari Kedutaan Besar AS.

"Taliban harus memahami bahwa tindakan seperti itu yang memikul tanggung jawab membuat marah dunia dan harus dihentikan jika perdamaian ingin datang ke Afghanistan," cuit perwakilan AS, Ross Wilson.

Tinjauan dari AS muncul di tengah dialog damai yang dilakukan oleh pemerintah Afghanistan dan Taliban di Doha, Qatar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA