Kremlin mengecam tindakan Washington itu karena terlalu dalam mencampuri aksi protes massal yang mendukung pemimpin oposisi Alexei Navalny.
'Peringatan Demonstrasi' itu digaungkan pada Sabtu (23/1), di mana Kedutaan itu memperingatkan warga AS untuk menghindari protes dengan menyebutkan tempat-tempat di kota-kota Rusia sebagai lokasi unjuk rasa.
"Tentu saja, publikasi itu tidak pantas," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada Rossiya 1 TV pada hari Minggu, menurut kantor berita Interfax.
Peskov menegaskan bahwa tindakan itu secara tidak langsung menunjukkan mereka melakukan campur tangan mutlak dalam urusan internal Rusia.
"Jadi, ini adalah dukungan langsung dari pelanggaran hukum Federasi Rusia," kata Peskov, seperti dikutip dari
Reuters.
Bukan hanya mengeluarkan 'Peringatan Demonstrasi', AS juga meminta pihak berwenang Rusia membebaskan pengunjuk rasa dan jurnalis yang ditahan selama demonstrasi tersebut. AS menyebut Rusia telah melakukan 'taktik kasar' yang digunakan oleh polisi terhadap para pendemo.
Polisi menahan lebih dari 3.000 orang pada unjuk rasa yang terjadi Sabtu (23/1).
Di pusat kota Moskow, jalan-jalan dipenuhi puluhan ribu pendemo yang menyemut. Diperkirakan sekitar 40.000 orang yang berkumpul di salah satu titik demonstrasi ilegal terbesar selama bertahun-tahun.
Polisi terpaksa melakukan tindakan penahanan terhadap mereka yang secara anarkis melakukan pengrusakan dan keributan dengan memasukkan mereka ke dalam van terdekat.
Kedutaan, dalam komentar emailnya, mengatakan peringatan semacam itu adalah hal yang lumrah dan rutin dilakukan oleh setiap perwakilan negara.
"Kedutaan dan konsulat AS di seluruh dunia secara teratur mengeluarkan pesan keselamatan dan keamanan kepada warga kami," katanya.
Hubungan antara Moskow dan Washington berada pada titik terendah sejak akhir Perang Dingin. Beberapa masalah menjadi pertikaian kedua negara, antara lain tuduhan-tuduhan mengenai peran Rusia di Ukraina dan campur tangan dalam pemilihan AS, menyusul gesekan terkait dugaan pengracunan Alexei Navalny.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: