Kepada para mahasiswa, Putin mengutuk aksi protes tersebut karena berbahaya dan ilegal. Tanpa menyebut nama Navalny, Putin juga mengatakan aksi protes ilegal tidak boleh dilakukan untuk memajukan kepentingan politik mereka sendiri.
"Setiap orang berhak untuk mengungkapkan pandangannya dalam kerangka yang ditentukan oleh hukum. Apa pun di luar hukum, bukan hanya kontraproduktif, tapi juga berbahaya," ujar Putin, seperti dikutip
Reuters.
Mengutip pergolakan akibat Revolusi Rusia 1917 dan runtuhnya Uni Soviet 1991 sebagai contoh, Putin mengatakan tindkaan ilegal dapat menyebabkan kesengsaraan.
Pada Sabtu (23/1), puluhan ribu orang turun ke jalan untuk menyuarakan pembebasan Navalny yang tengah dikurung karena melanggar aturan pembebasan bersyarat sebelum menghadapi persidangan.
Polisi menahan lebih dari 3.700 pengunjuk rasa di seluruh Rusia. Petugas juga menggunakan gas air mata dan kekerasan untuk membubarkan massa.
Sekutu Navalny, Leonid Volkov mengungkap, pihaknya juga mengumumkan rencana aksi protes pada Minggu (31/1) untuk menuntut pembebasan Navalny.
Pembebasan Navalny juga disuarakan oleh Uni Eropa hingga Amerika Serikat. Meskipun Rusia telah mengeluarkan pernyataan agar AS tidak ikut campur tangan dalam urusan dalam negerinya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: