Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Priti Patel Tangkis Pernyataan Mantan Pejabat Tinggi Soal Aturan Karantina Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 27 Januari 2021, 07:16 WIB
Priti Patel Tangkis Pernyataan Mantan Pejabat Tinggi Soal Aturan Karantina Inggris
Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, menegaskan bahwa saat ini Pasukan Perbatasan Inggris siap menjalani tugasnya dalam 'Pemeriksaan Kepatuhan 100 Persen' terhadap orang-orang yang baru tiba di negara itu.

Mereka yang baru tiba diwajibkan untuk mengikuti karantina sesuai dengan peraturan baru pemerintahan Inggris untuk menjaga penyebaran virus corona baru.

Pernyataan Patel yang dilontarkan pada Selasa (26/1) itu ditanggapi oleh mantan menteri tenaga kerja Dame Angela Eagle yang meragukan bahwa perintah itu bisa berjalan dengan baik.  

“Layanan Jaminan Isolasi saat ini tidak memeriksa semua orang yang diwajibkan untuk melakukan karantina. Jadi, bagaimana Menteri Dalam Negeri dapat meyakinkan kita bahwa penegakan aturan baru ini dijalankan dengan baik dan sesuai? Yang ada malah pelanggaran, bukan ketaatan," kata Eagle, seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (27/1).

Patel pun menjawab, “Tentang Pasukan Perbatasan, jika saya diijinkan memberikan jaminan kepada wanita terhormat yang tepat, saat ini telah memenuhi pemeriksaan kepatuhan 100 persen."

Patel mengatakan, para petugas bandara akan bekerja semaksimal mungkin. Semua penumpang akan diperiksa saat datang. Jajarannya akan bekerja sama dengan bandara dan pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang masuk ke negara itu.

Perdana Meteri Boris Johnson akan membahas lebih dalam lagi terkait karantina untuk para pelancong yang tiba ke Inggris. Mereka yang baru tiba akan dikarantina di hotel sesuai aturan Covid-19 yang diberlakukan di Inggris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA