Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Blinken Tinjau Ulang Keputusan Pemerintahan Trump Yang Masukkan Houthi Sebagai Organisasi Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 28 Januari 2021, 07:08 WIB
Blinken Tinjau Ulang Keputusan Pemerintahan Trump Yang Masukkan Houthi Sebagai Organisasi Teroris
Menteri Luar Negeri Antony Blinken/Net
rmol news logo Pemerintahan Biden meninjau ulang beberapa kebijakan luar negeri di era Donald Trump.

Menteri Luar Negeri yang baru dilantik Antony Blinken mengatakan saat ini dia sedang mempelajari penetapan pemberontak Houthi sebagai organisasi teroris yang diberlakukan oleh pendahulunya Mike Pompeo beberapa saat sebelum masa tugasnya berakhir.

Ia mengatakan sangat prihatin dengan sebutan "organisasi teroris asing' untuk Houthi yang didukung Iran itu. Keputusan Pompeo itu dianggap akan memperburuk  apa yang sudah menjadi salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

"Dari semua langkah yang diambil Trump dan Pompeo di hari-hari terakhir mereka, (penunjukkan Houti sebagai organisasi teroris) itu menjadi prioritas dalam agenda saya," kata Blinken, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (28/1).

“Kami sedang mendalami hal ini, melakukan pemeriksaan yang sangat mendesak,” ujar Blinken.

Tentang Iran, Blinken mengulangi komentar yang dibuat Biden sebelumnya bahwa pemerintah siap untuk meringankan sanksi yang diberlakukan kembali oleh pemerintahan Trump terhadap Iran selama Iran kembali mematuhi sepenuhnya kesepakatan 2015, seperti yang dilaporkan AFP.

Pemerintah akan berupaya memperkuat dan memperpanjang ketentuan perjanjian. Tapi, dia berkata, "Kita masih jauh dari titik itu."

Blinken mengatakan bahwa setelah empat tahun, Amerika Serikat akan kembali terlibat dengan sekutu secara timbal balik.

Untuk sementara AS juga akan menghentikan bantuan dan beberapa penjualan senjata skala besar ke Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA