Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Rabu (27/1) mengeluarkan buletin yang memperingatkan bahwa ancaman dari ekstremis sayap kanan akan bertahan dalam beberapa minggu setelah suksesnya Pelantikan Presiden Joe Biden. Para ekstremis dikatakan akan menjadi lebih berani dari penyerbuan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS, yang menargetkan pejabat terpilih dan fasilitas pemerintah.
Ini menjadi peringatan bagi negara yang selama ini dianggap sebagai model demokrasi terbaik. AS harus mulai memperhitungkan bisa saja terjadi gelombang kekerasan politik di tengah pemerintahan Biden.
"Informasi menunjukkan, beberapa ekstremis kekerasan yang bermotivasi ideologis, yang keberatan dengan otoritas pemerintah dan transisi presiden, serta dipicu oleh narasi palsu, dapat memobilisasi hasutan untuk melakukan kekerasan," ujar pernyataan departemen itu, seperti dikutip dari
Reuters, Kamis (28/1).
Penasihat DHS mengatakan gerakan ekstremis itu juga dimotivasi oleh masalah-masalah termasuk kemarahan atas pembatasan Covid-19, hasil pemilu 2020, dan penggunaan kekuatan polisi terhadap aksi unjuk rasa.
Ketegangan ras dan etnis yang berkepanjangan, termasuk penentangan terhadap imigrasi, juga menjadi pendorong serangan kekerasan di dalam negeri.
DHS biasanya menerbitkan hanya satu atau dua buletin peringatan dalam satu tahun. Buletin tersebut sebagian besar memperingatkan ancaman dari kelompok teroris asing. Yang terakhir, dikeluarkan oleh pemerintahan Trump pada Januari 2020, menyatakan Iran sebagai sponsor terorisme negara dan menunjuk Korps Pengawal Revolusi Iran sebagai organisasi teroris asing.
Agen federal telah memperingatkan bahwa lonjakan kekerasan sayap kanan terjadi sejak 2009. Namun, pengaruh buruk Trump meningkatkan ancaman tersebut.
Trump telah menguatkan narasi palsu bahwa kekalahannya dalam pemilihan presiden pada November 2020 adalah hasil kecurangan. Dia mendesak ribuan pengikutnya untuk 'melawan' kecurangan itu dan mendorong aksi penyerangan di Capitol Hill.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: