Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

14 Tahun Lebih Ditahan Di Guantanamo, Hambali Dan 2 WN Malaysia Segera Jalani Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 29 Januari 2021, 09:19 WIB
14 Tahun Lebih Ditahan Di Guantanamo, Hambali Dan 2 WN Malaysia Segera Jalani Persidangan
Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali/Net
rmol news logo Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali segera menjalani persidangan di Pengadilan Amerika Serikat bersama dengan dua warga negara Malaysia.

Ketiganya merupakan tersangka pelaku bom Bali dan diduga terlibat aksi pemboman lain di Indonesia pada tahun 2002 dan 2003 yang mengakibatkan banyak korban meninggal dunia. Adapun dua WN Malaysia yang dimaksud adalah Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin.

Mereka telah menghabiskan waktu di fasilitas penahanan militer AS, Guantanamo, selama lebih dari 14 tahun. Di mana pada tahun 2003, ketiganya ditangkap di Thailand.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (29/1), mereka akan menjalani sidang dengan sejumlah tuduhan. Mulai dari persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori setelah fakta, semuanya melanggar hukum perang.

Jemaah Islamiyah pimpinan Hambali diduga kuat merupakan afiliasi utama Al Qaeda di Asia Tenggara.

Pada tahun 2002, kelompok ini melakukan aksi teror bom di Bali. Mereka menargetkan sejumlah lokasi yang biasa didatangi turis. Aksi mereka telah menewaskan sebanyak 202 orang, yang mayoritas korban merupakan turis asing.

Kelompok ini juga ditengarai terlibat pemboman yang terjadi di Jakarta pada tahun 2003, tepatnya di Hotel JW. Marriott yang telah menewaskan 14 orang. Mereka kemudian ditahan di Guantanamo pada tahun 2006.

Pada tahun 2016, jaksa menolak membebaskan Hambali dari Guantanamo karena dianggap masih menjadi ancaman signifikan bagi keamanan AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA